Kanwil Kemenkum Babel Gelar Rapat Internal Persiapan Forum Komunikasi Kebijakan

Kanwil Kemenkum Babel Gelar Rapat Internal Persiapan Forum Komunikasi Kebijakan

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum melaksanakan Rapat Internal Persiapan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) pada Kamis, 26 Maret 2026 secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor serta meningkatkan kualitas perumusan kebijakan yang adaptif, kolaboratif, dan berdampak pada pembangunan nasional.

BACA JUGA:Perbankan Perketat Prudential Measures di Tengah Risiko Geopolitik Global

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Rahmat Feri Pontoh, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung.

Turut hadir Ketua Tim Kerja BSK Ismail, Sekretaris Tim Kerja BSK Poppy Rinafany, jajaran JFT Analis Hukum, serta CPNS Analis Hukum dan Analis Kebijakan di lingkungan Kanwil Kemenkum.

BACA JUGA:Ancaman PHK Massal PPPK, Ini Upaya ​DPRD Babel

Dalam arahannya, Kepala Divisi Peraturan Perundang- undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh menyampaikan bahwa Forum Komunikasi Kebijakan menjadi wadah komunikasi strategis dalam menjawab tantangan fragmentasi regulasi, lemahnya koordinasi antarinstansi, serta kebutuhan akan kebijakan publik yang lebih responsif terhadap dinamika pembangunan.

Selain itu, forum ini juga diharapkan mampu mendorong penguatan kompetensi Analis Kebijakan melalui kolaborasi lintas sektor pemerintahan dan akademisi.

BACA JUGA:Dari Renovasi hingga Sarana Ibadah, Komitmen PT Timah Dukung Rumah Ibadah di Wilayah Operasional

Tim Kerja BSK melaporkan bahwa secara umum progres persiapan kegiatan telah berjalan dengan baik.

Beberapa komponen utama telah diselesaikan, antara lain penetapan SK Tim FKK, penyusunan Terms of Reference (TOR) dan rundown kegiatan, serta kesiapan dukungan sarana prasarana seperti ruangan, listrik, dan jaringan.

Narasumber dari kalangan akademisi juga telah terkonfirmasi, serta sebagian undangan peserta telah didistribusikan kepada instansi terkait di wilayah tertentu.

BACA JUGA:Dari Renovasi hingga Sarana Ibadah, Komitmen PT Timah Dukung Rumah Ibadah di Wilayah Operasional

Namun demikian, masih terdapat beberapa hal yang memerlukan tindak lanjut, di antaranya konfirmasi narasumber dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), penunjukan MC dan moderator, serta penyelesaian materi pendukung seperti sambutan pimpinan, laporan pelaksanaan kegiatan, dan bahan paparan tim.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait