Warga Tanjung Mentok Ini Ditangkap Polres Bangka Barat Karena Ngedar Sabu

Warga Tanjung Mentok Ini Ditangkap Polres Bangka Barat Karena Ngedar Sabu

Pelaku beserta barang bukti yang diamankan polisi. --Foto Husni

BABELPOS.ID, MENTOK - Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengungkap kasus peredaran sabu dengan modus penyimpanan tersebar di beberapa lokasi di Mentok. Seorang pelaku berinisial AF (19) diamankan bersama total 11 paket sabu.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, pelaku awalnya diamankan oleh Tim Satresnarkoba di pinggir jalan Dusun VI Pait Jaya, Desa Belo Laut, Senin (30/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

“Dari tangan pelaku ditemukan tiga paket sabu di kantong celana. Tim kemudian melakukan pengembangan,” ujar Yos.

Hasil pengembangan, tim menemukan tujuh paket sabu lainnya yang disembunyikan di sekitar lokasi penangkapan. Selanjutnya, tim bergerak ke rumah pelaku di Kelurahan Tanjung dan kembali menemukan satu paket sabu.

“Total 11 paket sabu dengan berat bruto 2,59 gram berhasil diamankan, termasuk sejumlah barang bukti lainnya,”tambah Yos.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Bangka Barat masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: 4 Paket Sabu Ditemukan di Pulau Ulat Bulu

BACA JUGA:Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Desa Kota Kapur Dibekuk Polisi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: