Tiga Pejabat PT. Timah dan 5 Perusahaan Mitra di Periksa Kejari Basel, Dugaan Korupsi Tata Kelola Tambang

Senin 08-12-2025,13:15 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Jal

BABELPOS.ID. TOBOALI - Pengungkapan dugaan korupsi tata kelola tambang berlanjut ke Bangka Selatan (Basel). Hal ini diketahui setelah adanya surat pemanggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Basel.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Nomor: PRIN-1781/.L.9.15/Fd.2/11/2025, beberapa pihak dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang bijih timah di wilayah IUP PT Timah Bangka Selatan sepanjang periode 2015-2022.

Informasi yang diterima terdapat tiga pejabat PT Timah yang dipanggil sebagai saksi yakni berinisial NAK, eks Direktur Operasi dan Produksi, SP mantan Kepala Division Head Area Bangka Selatan, serta Direktur Keuangan PT Timah Tbk.  

Tak hanya dari internal PT Timah, Kejari Basel juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah mitra usaha yang disebut terlibat dalam aktivitas operasional di wilayah tersebut. Mereka di antaranya Direktur CV BBM, Direktur CV Cahaya Timur, Direktur CV Diratama, Direktur CV Teman Jaya, serta beberapa perusahaan lain yang terhubung dalam rantai distribusi dan pengelolaan bijih timah.

Para saksi juga diwajibkan membawa dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan alur pengelolaan timah serta kerja sama dengan mitra usaha.

BACA JUGA:Fantastis, Satgas PKH Telah Menyita 64 Unit Alat Berat, Separuh Sitaan Tipikor Timah

BACA JUGA:Terungkap Dalam Dakwaan, Segini Uang Diterima Nico & Elly dalam Perkara Perintangan Tipikor Timah Rp 271 T

Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Basel Primayuda Yutama, saat dikonfirmasi pada Jumat malam (05/12), membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Iya, betul bang. Nanti kita rilis,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Dalam hal ini pihak-pihak yang diperiksa maupun perusahaan mitra masih dalam upaya konfirmasi.

BACA JUGA:Pencuri BB Tipikor Tata Niaga Timah Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

BACA JUGA:Ditangani Sejak 2023, Apa Kabar Tipikor Alkes MOT RSUP Airanyir?

Kategori :