BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Selain menggeledah rumah Herman Fu di Sungailiat, Bangka, tim penyidik Kejati Babel dan Satgas PKH juga menggeledah kediaman Igus di desa Perlang, Koba, Selasa (2/12). Igus sendiri merupakan salah satu bos belasan alat berat yang telah diamankan tim satgas PKH dari kawasan hutan Nadi dan Sarang Ikan pada tanggal 8 November 2025 lalu.
Igus saat alat beratnya diamankan petugas tidak kooperatif. Bahkan sempat beberapa hari kabur dari rumahnya di Perlang. Kondisi ini sempat membuat kesulitan tim satgas dalam menginventarisir nama-nama kepemilikan alat berat.
Namun, beberapa hari kemudian Igus akhirnya melapor ke tim satgas. Wal hasil, Igus pun kini menjadi target penggeledahan. Kediamannya digeledah sekitar 5 jam, sejak pukul 11.00 hingga sekitar 16.00 WIB.
Dari dalam rumah, dikabarkan tim penyidik selain menyita dokumen dan rekening koran juga uang ratusan juta. Uang tersebut kabarnya telah dititipkan di salah satu bank. Dugaan kuat duit itu merupakan hasil kerja sama dengan Herman Fu dalam eksploitasi ilegal hutan kawasan Lubuk Besar selama ini.
Penggeledahan rumah bos alat berat di Perlang oleh Tim Jaksa Kejati Babel. --
Igus juga selama penggeledahan berlangsung dilakukan pemeriksaan intensif.
BACA JUGA:Kisah Herman Fu, Jaksa Datang, Batal ke Singapura, Duit Miliaran Kena Sita
BACA JUGA:Jaksa Geledah Rumah Herman Fu, Duit Miliaran Disita?
Selain Igus beberapa bos alat berat yang juga akan dilakukan proses hukum diantaranya, Sofyan, Aloysius, H Toni, Frengky. Tajudin, Hari alias Athian, Iben, Toyo dan Dong.
Eksploitasi ilegal dalam KPHP Sungai Sembulan, kawasan hutan lindung pantai dan hutan produksi Lubuk Besar (Sarang Ikan dan Nadi) berpotensi merugikan negara Rp 12,9 triliun. Dari 2 lokasi seluas 315,48 hektar terinci Sarang Ikan seluas 262,85 hektar dan desa Nadi 52,63 hektar.
BACA JUGA:Herman Fu Penuhi Panggilan Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Babel