Kasus Hutan Nadi & Sarang Ikan, Dari Nama Yopi Bun Muncul Nama Hendra Jambi

Kasus Hutan Nadi & Sarang Ikan, Dari Nama Yopi Bun Muncul Nama Hendra Jambi

Kasus Hutan Nadi & Sarang Ikan, Dari Nama Yopi Bun Muncul Nama Hendra Jambi--Foto Reza

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Penyidikan kasus tambang ilegal kawasan hutan Nadi dan Sarang Ikan -yang baru menjerat Herman Fu cs- kembali menemukan fakta baru. Setelah nama sang pemilik adalah Yopi Bun (60), kini mencuat nama pemodal lain yakni Hendra Jambi (31). Hendra Jambi tak lain adalah afiliasi dari Yopi Bun.

“Awalnya kita kira pemodal utama dan pemilik hanya sebatas Yopi Bun itu saja. Ternyata makin ke sini makin menguak adanya dugaan keterlibatan rekanan bisnis Yopi Bun dari Jambi yakni Hendra,” ungkap sumber Babel Pos.

“Munculnya nama Hendra Jambi itu menjadi tantangan lagi bagi penyidik untuk memanggil dan memeriksanya. Karena tak adil bilamana hanya dikorban sebatas pemilik rental alat berat dan pekerja lapangan semata. Kalau mau adil penegakan hukum ini hulu hingga hilir, pemodal, pemilik hingga penampung harus diperlakukan sama secara hukum,” ujarnya.

Sementara itu terkait nama Yopi Bun, dikabarkan ia memunculkan diri ke gedung Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung pada Kamis, 12 Februari 2025. Ia dikabarkan hadir sejak pukul 10 WIB sd 16 WIB dengan didampingi penasehat hukumnya.

“Yopi Bun itu Kamis tadi hadir pertama kali setelah namanya sempat mencuat akhir-akhir ini. Tapi belum ada kabar terkait status hukum, apakah sebatas saksi atau bagaimana. Karena memang nama Yopi Bun ini terkesan sembunyi, apalagi pihak jaksa penyidiknya tidak pernah menyebut nama dan peran Yopi Bun,” tukasnya.  

BACA JUGA:Ratusan Miliar Kerugian Negara Diselamatkan, TNI AL Akan Sinergi Tindak Penyelundupan Timah dari Babel

BACA JUGA:Herman Fu, Igus & Mardiansyah Ditahan, H Yul DPO

Mencuatnya nama Yopi Bun dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp 89.701.442.371 -dari potensi Rp 12,9 T itu memunculkan tanya. Pasalnya pihak jaksa penyidik dalam rilisnya -beberapa waktu lalu- tak menyentuh sedikitpun nama Yopi Bun.

“Kita juga merasa aneh saat membaca pemberitaan -hasil rilis- yang dicuatkan hanya 4 tersangka itu. Tetapi siapa pemilik tidak diungkapkan, sehingga terkesan penanganan kasus itu hanya separuh jalan. Padahal nama pemiliknya sendiri sudah diakui oleh para tersangka itu sendiri kepada penyidik,” terangnya. 

“Pun akhirnya seiring waktu nama Yopi Bun selaku pemilik menguak dengan sendirinya. Kalau sudah menguak seperti ini maka akan desakan publik kepada penyidiknya untuk mengungkap tuntas semuanya. Harapannya jangan sampai ada kesan tumbal-menumbal dalam kasus ini,” harapnya.  

Sumber tersebut mengungkapkan kalau dari 4 nama yang sudah ditetapkan tersangka oleh pihak penyidik sama sekali belum mengungkap siapa pemilik tambang. Adapun tersangka Herman Fu yang telah ditetapkan itu hanyalah sebatas pemilik rental alat berat. 

“Herman Fu itu terkait dengan rental alat berat bukan selaku pemilik tambang. Demikian juga dengan H Yul adalah sebatas pekerja di lapangan. Ada juga saksi Amin yang menjadi kepercayaan dari Yopi Bun di lapangan,” tutur sumber tersebut.

BACA JUGA: Pengakuan Herman Fu Cuma Punya Satu Alat, Janggal? Saksi Inisial K: Semua Lewat Dia

BACA JUGA:Setelah Sekian Lama Bungkam, Inilah Pengakuan Herman Fu

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: