BABELPOS, PANGKALPINANG – Herman Fu, bos timah yang dikenal sebagai sosok kuat di kalangan pengusaha alat berat di Lubuk dan Perlang, kini berhadapan dengan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) dalam kasus dugaan perambahan hutan Lubuk Besar terus berlanjut.
Pemilik nama lain Kofu ini sejak satu bulan terakhir kerap mondar-mandir diperiksa penyidik Pidsus, Kejati Babel, yang menerima pelimpahan kasus dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Kasus bermula saat Satgas PKH bentukan Presiden Prabowo yang sedang gencar-gencarnya memerangi tambang ilegal, menemukan pihak yang dengan santai menggasak hutan. Tak main-main eksploitasi ilegal seluas 315,48 hektar itu mengerahkan puluhan alat berat. Kini 64 alat berat bernilai ratusan miliar itu telah diamankan demi penegakan hukum. Nama mantan pengusaha oli bekas itu pun disinyalir berada di belakangnya.
Dari tambang ilegal itu Satgas mengungkap hasil timah sedikitnya mencapai 2 ton perhari. Ini diperoleh dari 2 lokasi: Sarang Ikan seluas 262,85 hektar dan desa Nadi 52,63 hektar. Sehingga potensi kerugian negara dalam KPHP Sungai Sembulan, fantastis mencapai Rp 12,9 triliun.
BACA JUGA:Jaksa Geledah Rumah Herman Fu, Duit Miliaran Disita?
BACA JUGA:Kian Terang, Para Bos Alat Berat Kompak Ungkap Peran Herman Fu di Tambang Ilegal Hutan Lubuk
Setelah beberapa kali diperiksa, Kejati Babel kemudian melakukan penggeledahan kediaman Herman Fu. Kedatangan Tim Jaksa sepertinya tak diduga. Saat itu Herman Fu akan berangkat ke Jakarta selanjutnya ke Singapura. Bersiap masuk mobil ke bandara, tiba-tiba datang tim jaksa yang akan melakukan penggeledahan.
“Kalau sampai rombongan penyidik telat sedikit, bakalan tak ketemu dengan Herman Fu. Karena sudah keburu berangkat ke bandara, mau ke Jakarta menuju Singapura. Tapi setelah ketemu rombongan penyidik itu langsung batal berangkatnya,” kata seorang sumber.
Sumber menyebutkan beberapa koper dibawa penyidik keluar dari rumah Herman Fu langsung dimasukan ke dalam mobil. Dugaan kuat selain dokumen penyidik juga turut menyita uang miliaran milik Herman Fu. “Sampai sore penggeledahanya, selain dokumen ada juga uang. Dimasukan ke koper, kabarnya langsung dihitung di bank sekaligus dititipkan di sana,” sebut sumber.
BACA JUGA:Herman Fu Penuhi Panggilan Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Babel
BACA JUGA:Operator Sebut Herman Fu, Terungkap 3 Nama Lain Terkait Tambang Hutan Sarang Ikan dan Nadi