Sesi selanjutnya mengangkat tema Teknik Komunikasi bagi Paralegal yang disampaikan oleh Dairi selaku Ketua Milenial Bangka Tengah Keadilan bersama Tukijan selaku Ketua Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum (PLBH) Al-Hakim Bangka Belitung.
Keduanya menegaskan pentingnya kemampuan komunikasi efektif bagi paralegal, terutama dalam mendampingi masyarakat, melakukan wawancara hukum yang empatik, serta memediasi konflik sosial di tingkat komunitas.
Peserta juga dibekali teknik berbicara di depan publik dan membangun kepercayaan diri dalam berinteraksi dengan masyarakat.
BACA JUGA:Tekan Peredaran Narkotika, Timdu P4GN Babel akan Gencarkan Program hingga ke Desa
Materi terakhir pada hari kedua dibawakan oleh Budiana Rachmawaty, Ketua Lembaga Perlindungan Hak Asasi Manusia dan Pancasila (LPH & HAM Pancasila), dengan topik Gender, Minoritas, dan Kelompok Rentan.
Dalam paparannya, Budiana menekankan pentingnya perspektif gender dan inklusivitas dalam setiap praktik kerja paralegal.
Ia mengingatkan bahwa paralegal perlu memiliki kepekaan terhadap kondisi kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta kelompok minoritas agar dapat memberikan layanan hukum yang adil, setara, dan berpihak pada perlindungan hak asasi manusia.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Dorong Peserta Hidup Sehat, Dengan Lagu BPJS Kesehatan Nobatkan Faskes Terbaik 2025
Kegiatan pelatihan berlangsung secara interaktif dan dinamis.
Setiap sesi diwarnai dengan diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan tanggapan yang muncul selama kegiatan.
Secara keseluruhan, pelatihan hari kedua berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi para peserta.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
Menurutnya, pelatihan paralegal di tingkat desa merupakan langkah penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
“Kami berharap para anggota Posbakum Desa dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat dan berkontribusi dalam mewujudkan keadilan sosial di tingkat desa,” ujar Johan.