Pemprov Babel Perkuat Regulasi Perikanan, Pelaku Usaha Didorong Taat Aturan
--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) serius mengawal kepatuhan pelaku usaha perikanan di wilayahnya.
Plt. Kepala DKP Babel, Yopi Wijaya, menekankan pentingnya pelaku usaha kelautan dan perikanan untuk cerdas dan terupdate pemahamannya terhadap perubahan regulasi sektor usaha penangkapan dan/atau Pengangkutan Ikan yang beroperasi hingga batas 12 mil laut, sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi.
BACA JUGA:Kenal Rio Setyadi Sejak Sekolah, Wawako Dessy: Dia Baik dan Cepat Tanggap
"Ribuan masyarakat kita menggantungkan hidup pada kegiatan penangkapan, pengangkutan ikan sehingga kami berupaya menjamin keberlanjutan sektor perikanan tangkap yang merupakan salah satu penopang utama perekonomian Babel,” ujar Yopi Wijaya dalam pertemuan dengan para nelayan yang berlangsung di Kantor DKP pada Rabu (5/11/2025).
Ia menegaskan DKP akan terus hadir untuk mendukung kepentingan nelayan yang menjadi mitra dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan.
BACA JUGA:PLN Electric Run 2025 Sukses Digelar, Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia
Dalam kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh nelayan dan juga Ketua Komis II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, DKP berupaya untuk memastikan para pelaku usaha perikanan di Bangka Belitung memahami dan mematuhi penyesuaian regulasi terbaru dari pemerintah pusat, termasuk terkait perizinan usaha, ketentuan pengawasan, dan pemenuhan dokumen wajib seperti Surat Laik Operasi (SLO).
Perikanan sebagai Penopang Ekonomi Utama
Dalam sambutannya, Plt. Kepala DKP Yopi Wijaya menegaskan bahwa sektor perikanan tangkap merupakan penopang utama perekonomian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di mana ribuan masyarakat menggantungkan hidup, mulai dari nelayan kecil hingga pelaku usaha distribusi.
Namun, sektor ini menghadapi dinamika regulasi yang berkembang cepat.
"Tujuan kegiatan ini tidak hanya untuk memberikan informasi, tetapi juga untuk membangun kesadaran kolektif bahwa keberlanjutan sumber daya ikan hanya bisa dijaga melalui kepatuhan bersama terhadap aturan yang ada," ujar Yopi Wijaya.
Ia menekankan bahwa regulasi hadir bukan untuk membatasi, melainkan untuk menjamin agar usaha perikanan berjalan legal, berkelanjutan, dan menguntungkan semua pihak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
