Pahlawan Kota: Polresta Pangkalpinang Apresiasi Warga yang Gagalkan Tawuran Geng Motor
--
//Kapolresta: Geng Motor? Tidak Ada Ampun!
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Polresta Pangkalpinang menggelar apel khusus pemberian penghargaan kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
penghargaan ini diberikan kepada mereka yang telah berjasa membantu pihak kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), salah satunya mencegah aksi tawuran dari para geng motor yang terjadi baru-baru ini.
BACA JUGA:Bahas Penetapan Propemperda 2026, Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Babel
Apresiasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan Kota Pangkalpinang.
warga yang menerima penghargaan atas kontribusi mereka dalam menjaga keamanan Kota Pangkalpinang:
BACA JUGA:Masuk Indonesia, Redmi Pad 2 Pro Bawa Baterai 12.000 mAh
Penghargaan diberikan kepada delapan warga. Semua warga ini merupakan warga yang tinggal di wilayah hukum Polsek Bukit Intan.
Kedepalan warga tersebut yakni :
1. Syahrawi: Ketua RT 003 Kelurahan Bukit Besar Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang, berperan aktif dalam menggalang tawuran geng motor pada hari Sabtu tanggal 01 November 2025 jam 01.00 WIB.
2. Sarimin: Tokoh Masyarakat Kelurahan Bukit Besar Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang, berperan aktif dalam menggalang tawuran geng motor pada hari Sabtu tanggal 01 November 2025 jam 01.00 WIB.
BACA JUGA:Cegah Alzheimer dengan Berjalan 5.000 Kangkah Sehari
3. Sariman: Ketua RT 005 Kelurahan Bukit Besar Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang, berperan aktif dalam menggalang tawuran geng motor pada hari Sabtu tanggal 01 November 2025 jam 01.00 WIB.
4. Andrianto: Ketua RT 08 Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang, berperan aktif membentuk/membangun Satkamling Cempedak dan Nanas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

