Adapun cara pelaku melakukan pencurian ini dengan memanjat dinding lalu masuk melalui lubang angin dan mengambil Kuler box tersebut.
"Atas perbuatan pelaku terancam pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP atau pasal 367 ayat 2 KUHP," pungkasnya.
Adapun cara pelaku melakukan pencurian ini dengan memanjat dinding lalu masuk melalui lubang angin dan mengambil Kuler box tersebut.
"Atas perbuatan pelaku terancam pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP atau pasal 367 ayat 2 KUHP," pungkasnya.