Buser Naga Tangkap Pelaku Pencurian di 5 TKP Pangkalpinang
Pelaku BPR alias Bima (29) dan Barang Bukti saat diamankan Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang.--
//Uang Hasil Jual Barang Curian Dipakai Beli Sabu
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Tim Buser Naga Satreskrim Polresta PANGKALPINANG menangkap seorang pria berinisial BPR alias Bima (29).
Bima diduga terlibat dalam aksi pencurian di sedikitnya lima tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Pangkalpinang.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Singgih Aditya Utama mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Bima diamankan setelah polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaannya di kawasan Gandaria, Pangkalpinang.
BACA JUGA:Pinjam Motor Alasan Kerja, Pria di Pangkalpinang Malah Gadaikan untuk Beli Sabu dan Judi Online
"Pelaku berhasil diamankan Tim Buser Naga dan setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui sejumlah aksi pencurian di beberapa TKP," kata Singgih, Jumat (21/8/2026).
Kasus pertama yang berhasil diungkap merupakan pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Jalan Aipda Rebuin, Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Taman Sari, Pangkalpinang.
Peristiwa tersebut diketahui pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Rumah milik orang tua korban diketahui sudah lama kosong.
BACA JUGA:Tim URC Polda Babel Tangkap Pelaku Spesialis Bobol Rumah-Toko Buah
Korban mendapat informasi dari tetangganya melalui grup WhatsApp bahwa pintu rumah tersebut dalam kondisi terbuka.
Setelah diperiksa, pintu samping rumah ditemukan dalam keadaan rusak.
Sejumlah barang kemudian diketahui hilang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
