BACA JUGA:Hasil Ops Antik, Pelaku Narkoba Didominasi Buruh dan Swasta
“Setelah adanya MoU nantinya akan dilanjutkan dengan kerja sama, Pemda hanya memfasilitasi kelompok masyarakat mana yang akan terjadi dengan PT Timah baik dalam bentuk BUMDes maupun koperasi.
Kita sedang memperbaiki tata kelola kemitraan, agar PT Timah dapat memenuhi GCG,” katanya.
BACA JUGA:Dianiaya Hingga Babak Belur, Warga Batu Itam Laporkan Kekasihnya ke Polres Belitung
Dengan adanya perbaikan kemitraan ini diharapkan dapat mencegah potensi kerugian negara dan juga mereduksi penambangan ilegal yang terjadi di Bangka Belitung.
Nantinya, kemitraan ini akan didampingi oleh pihak Kejaksaan melalui Kejaksaan Negeri di masing-masing Kabupaten.
BACA JUGA:Hasil Ops Antik, Pelaku Narkoba Didominasi Buruh dan Swasta
Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk, Dicky Octa Zahriadi mengatakan, perbaikan tata kelola timah dalam hal ini kemitraan ini sangat penting, apalagi PT Timah sebagai BUMN mendapat mandat untuk memberikan keuntungan kepada negara dan mensejahterakan masyarakat.
BACA JUGA:Polres Bangka Barat Pamer Hasil Ops Antik 2025
“Kami melihat hal ini sangat strategis untuk mencapai tujuan mensejahterakan masyarakat, dengan adanya koordinasi, kolaborasi perbaikan tata kelola pertambangan timah oleh semua pihak. Kita dapat mencapai tujuan bersama yaitu mensejahterakan masyarakat dan memberikan keuntungan bagi negara,” katanya.
BACA JUGA:Data Lengkap Transfer Pemain Liga Spanyol, Hanya 41 Pemain
Sementara itu, Pj Sekda Bangka Belitung Ferry Afriyanto mengapresiasi terselenggaranya rakor ini, karena rakor ini sangat penting sehingga dapat meningkatkan perekonomian di Babel.
Menurutnya, dengan terjalinnya kerja sama kemitraan dengan masyarakat ini dapat menggeliatkan kembali perekonomian masyarakat.
Namun, pola kemitraan ini harus dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Polres Bangka Barat Pamer Hasil Ops Antik 2025
“Tidak bisa dihindari karena Provinsi Babel 30 persen PDRB masih disokong sektor pertambangan.