Tak Ada Kaitan Korupsi Timah Rp300 Triliun dengan Melemahnya Ekonomi Babel

Kamis 23-01-2025,12:00 WIB
Reporter : Rel
Editor : Jal

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Langkah Kejaksaan Agung mengungkap kasus mega korupsi di sektor pertimahan yang mencapai nilai Rp271 dinilai patut mendapat apresiasi. Kalau pun menuai pro dan kontra di Bangka Belitung, menurut Pemerhati Pertimahan, Rudi Syahwani, keberanian Kejaksaan Agung yang berhasil mengintersepsi ranah korupsi yang melibatkan uang negara dalam jumlah besar harus didukung.

Diketahui kasus ini melibatkan pengelolaan keuangan negara oleh PT Timah yang diduga disalahgunakan dalam kerja sama dengan pihak smelter swasta.

Korupsi ini berhasil diungkap setelah sebelumnya terendus pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Minerba terkait aktivitas penambangan yang jauh dari kaidah yang ditetapkan.

Salah satu sorotan dalam kasus ini adalah perhitungan kerugian yang dilakukan oleh Bambang Hero, yang mengungkap potensi kerugian ekologi mencapai Rp271 triliun. Ditambah kerugian negara dari pengelolaan keuangan senilai Rp26 triliun, total kerugian mencapai sekitar Rp300 triliun. Hal ini banyak dikaitkan dengan melemahnya ekonomi Babel saat ini.

BACA JUGA:4 Pelapor Bambang Hero Mulai Diperiksa Penyidik Polda Babel

BACA JUGA:Ini Kronologi Pembacokan Tetangga di Desa Bikang, Pelaku Kesal Disebut Gila

Namun, Rudi Syahwani menegaskan bahwa tidak ada korelasi antara perhitungan kerugian tersebut dengan merosotnya perekonomian Bangka Belitung. Menurutnya, penurunan ekonomi Babel lebih disebabkan oleh inflasi yang dipicu oleh faktor konsumsi, sebagaimana dikonfirmasi oleh data Badan Pusat Statistik (BPS).

“Tidak ada kaitan antara perhitungan Bambang Hero dengan kemerosotan ekonomi Babel. Fenomena ini terjadi karena faktor inflasi dan konsumsi, bukan karena potensi kerugian yang disebutkan dalam persidangan,” tegas Rudi melalui rilis kepada Babel Pos.

Rudi mengingatkan bahwa korupsi menjadi salah satu faktor utama yang menghancurkan perekonomian. Dalam konteks ini, langkah Kejaksaan Agung yang mengungkap dan memberantas korupsi adalah bagian dari upaya nyata menjaga integritas keuangan negara dan mencegah kerusakan ekonomi yang lebih parah.

“Prestasi besar ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung menjalankan fungsinya dengan baik. Ini adalah sinyal positif bagi pemberantasan korupsi di Indonesia,” pungkasnya.

BACA JUGA:Sorot 2 Kasus HAM di Babel, IMM Sampaikan 10 Pernyataan Sikap

BACA JUGA:Indonesia Menang di WTO, Uni Eropa Terbukti Diskriminasi Pada Minyak Sawit

Kategori :