Ada Grup Khusus Komunikasi Babel dengan Marcela Santoso

Ada Grup Khusus Komunikasi Babel dengan Marcela Santoso

Adam Marcos --Foto Reza

BABELPOS.ID, JAKARTA - Di muka sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, saksi Adam Marcos yang merupakan mantan karyawan smelter RBT dicecar terkait hubungannya dengan terdakwa Marcela Santoso. 

Adam tak mengelak mengenal mantan crazy rich PIK itu. Persisnya dikenalkan langsung oleh almarhum bos Suparta. "Kenal dengan terdakwa Marcela Santoso saat persidangan terdakwa almarhum Suparta (Bos smelter RBT)," akunya.

Dia akui juga kalau pernah menghubungi Marcela Santoso melalui handphone. Dari situ diminta Marcela untuk membuat satu grup aplikasi Signal dalam handphone. "Saya gak diminta buat, tapi dimasukan ke grup. Karena sudah ada grup waktu itu," kata pria 38 tahun ini.

"Anggota grup tersebut yakni Marcela, saya, Nico dan satunya saya tak kenal," akunya.

"Satunya, Fanta, apa saudara kenal," sambung JPU. "Saya gak kenal," jawab Adam.

BACA JUGA:Andi Kusuma dan JPU Saling Cecar

BACA JUGA:Andi Kusuma: Yang Dilaporkan Bukan Hanya Bambang Hero, Tapi Juga Harvey Muis

Guna grup itu akunya untuk Marcela menanyakan soal keadaan Bangka. "Di situ juga ada Nico sebagai wartawan kalau menurut saya sebagai memberikan informasi ada berita apa. Dan Nico juga diminta meliput keadaan sidang," ucapnya. 

Pihak JPU telah menetapkan tersangka dalam kasus perintangan perkara penyidikan, penuntutan dan peradilan dalam perkara tipikor tata niaga timah yang telah merugikan keuangan negara Rp 271 T.

Masing-masing Marcella Santoso (advokat), Junaedi Saibih (advokat atau dosen). Tian Bahtiar (Direktur JakTV), M Adhiya Muzzaki (aktivis atau ketua buzzer). Lawyer Ariyanto (advokat) dan M Syafei.

BACA JUGA:Buka Sidang, Hakim Efendi Sapa Saksi dari Babel: Saya Pernah Tugas di Pangkalpinang

BACA JUGA: Andi Kusuma, Adam Marcos, Elly Rebuin, Nico Alpiandi Sudah Hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait