Kecanduan Sabu dan Judi Online, Dua Pemuda Nekat Bobol Gudang Sembako di Kelurahan Keramat

Kamis 21-11-2024,12:04 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Gegara kecanduan narkoba jenis sabu dan judi online, dua orang pemuda nekat membobol sebuah gudang sembako dan mencuri beberapa dus susu, gula pasir dan minyak goreng. 

Kedua pelaku diketahui bernama Caca Andika (30), warga Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang dan David (24), warga Kelurahan Kace Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka. 

BACA JUGA:Pria Asal Air Duren Ini Diringkus Ditresnarkoba Polda Babel, Ditemukan 5 Paket Sabu dan Timbangan Digital

Akibat aksinya ini, kini kedua pemuda yang berprofesi sebagai buruh harian ini harus mendekam di sel tahanan Polresta Pangkalpinang setelah diamankan polisi. 

Keduanya Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang pada Kamis (21/11/2024) dini hari sekira pukul 00.10 WIB di kawasan Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang. 

BACA JUGA:Selaraskan Program, Pj Gubernur dan Pj Bupati/Walikota se-Babel Tandatangani 14 Kesepakatan Bersama

"Saat ini kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan.

Dari catatan kepolisian, satu pelaku bernama Caca diketahui seorang residivis kambuhan atas pencurian pada 2020 lalu," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman kepada Babel Pos, Kamis (21/11/20024) siang. 

BACA JUGA:Selaraskan Program, Pj Gubernur dan Pj Bupati/Walikota se-Babel Tandatangani 14 Kesepakatan Bersama

Riza mengungkapkan, peristiwa dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini diketahui terjadi pada Rabu (20/11/2024) sekira pukul 03.50 WIB di sebuah gudang sembako di Jalan SMA 3 No 172, RT/RW 007/003 Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang milik korban Firdaus Sastra, warga Jalan Jebung Kelurahan Selindung Baru Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang.

BACA JUGA:Beli Tiket Pesawat Pakai BriMo, Bisa Dapat Poin Reward

Katanya, pelaku diduga masuk dengan cara memanjat pagar samping rumah korban dan mengambil sejumlah kebutuhan sembako seperti dua dus susu beruang, satu dus minyak goreng merk fortune 1 liter, satu dus minyak goreng merk fortune 250 ml, satu dus susu UHT merk Milky, satu dus gula merk GMP 1 kilogram dan tiga dus gula merk PSM 1 kilogram. 

"Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2,6 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang guna proses lebih lanjut," beber Riza. 

BACA JUGA:BRI UMKM Expo(RT) 2025, Ajang Digitalisasi dan Ekspansi Pasar Global UMKM, Buruan Daftar!!

Menerima laporan korban, dikatakan Riza, dirinya langsung mengintruksikan Tim Buser Naga melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kategori :