Bermodal keterangan korban dan bukti yang ada di lokasi, akhirnya identitas pelaku pun diketahui.
"Alhamdulillah pelaku yang terdiri dari dua orang, berhasil kita amankan dalam kurun waktu satu kali 24 jam.
Pelaku ditangkap di kawasan Kelurahan Keramat tak jauh dari TKP," kata Riza.
BACA JUGA:Memasuki Masa Tenang, Panwascam Rangkui Gelar Bimtek Matangkan PKD
Diterangkan perwira balok tiga ini, saat diinterogasi, pelaku Caca mengakui perbuatannya.
Awalnya, pelaku Caca mengajak rekannya Yandi untuk membobol gudang sembako tersebut.
Hanya saja, ajakan tersebut ditolak langsung oleh Yandi.
Tak lama kemudian, lanjut Riza, secara diam-diam pelaku Caca masuk ke kamar ibu Yandi tanpa sepengetahuan Yandi dan mengambil satu helai jilbab warna abu-abu dan satu helai celana panjang berwarna biru milik ibu Yandi.
BACA JUGA:336 Peserta CPNS Kemenkumham Babel Ikuti Tes Kesehatan dan Psikotes
Setelah itu, kata Riza, pelaku Caca mengajak rekannya yang lain bernama David untuk melakukan pencurian gudang sembako yang lokasinya tak jauh dari rumah Yandi.
Kemudian, kedua pelaku yakni Caca dan David
langsung menuju gudang sembako korban debgan menggunakan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam milik pelaku Caca.
BACA JUGA:Beli Tiket Pesawat Pakai BriMo, Bisa Dapat Poin Reward
Setelah sampai di gudang sembako korban, lanjut Riza, pelaku David yang berperan sebagai joki menurunkan pelaku Caca di samping rumah korban dan pergi meninggalkan pelaku Caca. Sedangkan pelaku Caca langsung melakukan aksinya yang pertama Caca menggunakan satu helai jilbab warna biru dan satu helai celana panjang warna biru, lalu pelaku Caca memanjat tembok samping rumah korban.
BACA JUGA:Memasuki Masa Tenang, Panwascam Rangkui Gelar Bimtek Matangkan PKD