Dua Sekawan di Pangkalpinang Ini Nekat Mencuri Demi Sabu dan Judol
Kedua pelaku beserta barang bukti yang diamankan polisi. --Foto Reza
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG -Tim Jatanras Polda Bangka Belitung meringkus dua pemuda asal Kota Pangkalpinang berinisial SS (22) dan JA (20) usai melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di Kelurahan Sinar Bulan Pangkalpinang.
Kepada Polisi, kedua sekawan ini mengaku nekat mencuri demi membeli sabu dan bermain judi online (judol).
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan penangkapan para pelaku pencurian dilakukan pada Selasa (27/1/26) didua lokasi berbeda di Pangkalpinang. Salah satu pelaku merupakan residivis kasus pencurian tahun 2022 lalu.
"Penangkapan pertama itu, pelaku SS ditangkap di Kelurahan Bukit Sari, kemudian 1 jam berikutnya, pelaku JA yang juga seorang residivis berhasil ditangkap di Jalan Batin Tikal," kata Agus di Mapolda, Kamis (29/1/26).
BACA JUGA:Polresta Pangkalpinang Tangkap Pelaku Pencurian Velg Mobil, Diduga Terkait Hutang Gadai
BACA JUGA:Soal Cuci Piring, Pekerja Tambang Timah Ditikam Teman
Menurut Agus, terungkapnya kasus ini setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan termasuk memeriksa rekaman CCTV milik korban.
Dari hasil rekaman itu, kata Agus, kedua pelaku melancarkan aksi pencuriannya pada Minggu (25/1/26) sekitar pukul 00.55 Wib dengan mencuri tiga unit tangga milik korban.
"Aksi kedua pelaku ini terekam CCTV rumah korban sehingga petugas dengan mudah mengidentifikasi identitas mereka sampai akhirnya dua sekawan ini berhasil kita amankan," ujar Agus.
Sementara itu, dari hasil introgasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang mencuri 3 unit tangga di Kelurahan Sinar Bulan.
Hasil curian itu kemudian dijual oleh kedua pelaku ke beberapa tempat yang berbeda dengan nilai jual keseluruhan Rp. 890.000.
"Dari pengakuan kedua pelaku ini, uang hasil penjualan barang curiannya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi online," jelas Agus.
Kini, kedua pelaku berikut barang bukti sudah diserahkan ke Penyidik Satreskrim Polresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Tentunya dengan adanya kejadian ini, kami mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan salah satunya dengan memasang kamera CCTV dirumahnya. Selain bisa meningkatkan keamanan, ini juga bisa berguna untuk membantu pihak Kepolisian jika terjadi suatu hal kejadian yang tidak diinginkan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
