Selanjutnya, lanjut Riza, Tim Buser Naga langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya di kawasan Parit Lalang tanpa perlawanan.
"Setelah kita interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menceritakan bagaimana saat dirinya beraksi," beber Riza.
BACA JUGA:Inovasi BRI di Bidang Finansial, Pinjaman Digital hingga Pemanfaatan AI pada Analis Kredit
Dari pengakuan pelaku, lebih lanjut Riza menerangkan, sebelum melakukan pencurian, awalnya pelaku melintasi ruko apotek korban menggunakan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam untuk memantau kondisi ruko apotek yang akan menjadi sasaran oleh pelaku.
BACA JUGA:Nasabah Terbanyak, BRI Miliki Jaringan Terluas
Keesokan harinya, tambahnya, pada tanggal 15 Oktober 2024 sekira pukul 04.30 WIB, barulah pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan sepeda motor Scoopy milik pelaku langsung pergi ke ruko apotek tersebut.
Setelah sampai, pelaku langsung merusak gembok rolling door depan ruko apotek menggunakan satu buah linggis berukuran kecil.
BACA JUGA:Nasabah Terbanyak, BRI Miliki Jaringan Terluas
Setelah berhasil merusak gembok, dikatakan Riza, pelaku langsung masuk ke dalam ruko apotek dan berjalan menuju laci apotek tersebut, lalu pelaku membuka laci dan mengambil uang tunai kurang lebih sebesar Rp17 juta.
BACA JUGA:Lihat Pintu Kost Terbuka, Pria Ini Ambil Laptop di Dalamnya, Begini Akhirnya
"Setelah itu, pelaku langsung bergegas pergi meninggalkan tempat kejadian dengan membawa uang hasil curian dan membawa satu buah gembok ruko apotek milik korban untuk di buang di Sungai Jembatan 12 Kota Pangkalpinang," terang Riza.
BACA JUGA:Berikut Produk dan Layanan BRI di Tahun 2025
Selanjutnya, ditambahkan Riza, uang hasil curian digunakan pelaku untuk membayar cicilan kredit hingga membeli barang berharga seperti membayar kredit sepeda motor Scoopy dua bulan Rp2,1 juta, membayar kredit sepeda motor Aerox dua bulan Rp2,4 juta dan membayar sekolah anak tiga bulan Rp1,05 juta.
BACA JUGA:Dinsos Bangka Serahkan Bantuan Kelengkapan Sekolah AMPK
Selain itu, uang curian juga digunakan pelaku untuk mengirim ke keluarga pelaku yang berada di Jawa Rp3,5 juta, memberi istri Rp3,5 juta, membeli dua unit HP Rp1,3 juta, membeli kipas angin Rp150 ribu, membeli mesin serut es batu Rp1.150.000 dan memasang wifi Rp160 ribu. Sehingga total uang yang digunakan pelaku mencapai hingga Rp12,6 juta.
"Nah, untuk sisa uang hasil pencurian tersebut senilai Rp980 ribu, sedangakan sisa uang kurang lebih Rp4 juta digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," tandas Riza.