Dua Mahasiswa Tertangkap Nyabu di Terminal Girimaya
Kedua pelaku saat diamankan polisi.--Foto: Agus
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pangkalpinang menerima penyerahan dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari anggota Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Kepulauan Bangka Belitung. Penyerahan dilakukan pada Rabu (12/11/2025) malam di Mapolresta Pangkalpinang.
Kedua tersangka diketahui bernama MF (20) dan DS (24). Kedua pemuda ini berstatus sebagai mahasiswa.
"Benar, kami menerima penyerahan dua tersangka yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba dari rekan-rekan Dit Intelkam Polda Babel," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir, S.H., M.H., Kamis (13/11/2025).
Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa empat klip plastik kecil berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,74 gram.
Penangkapan bermula saat anggota Dit Intelkam Polda Kepulauan Babel melakukan patroli rutin di sekitar Terminal Girimaya pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas mencurigai dua pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan empat klip yang diduga berisi sabu.
"Saat patroli, anggota mencurigai dua pemuda di sekitar terminal. Setelah digeledah, ditemukan barang bukti narkoba," jelas Raden.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari kedua pelaku.--Foto Agus
BACA JUGA:Heboh! Ditemukan Sabu Dalam Kemasan Wafer TOP di Halaman SD Pangkalpinang
BACA JUGA:Sempat Buang Sabu, Pengedar di Toboali Berhasil Diringkus
Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkalpinang untuk proses rehabilitasi kedua tersangka.
"Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan BNNK untuk proses rehabilitasi," pungkas AKP Raden Hasir.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian, mengingat penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa masih menjadi masalah yang perlu ditangani secara serius.
Polresta Pangkalpinang mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja dan mahasiswa, untuk menjauhi narkoba dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib.
BACA JUGA:Dua Pemuda Simpan Sabu di Pinggir Jalan Rias
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

