//Curi Rp17 Juta Uang Kasir Apotek Intisari
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Lima kali keluar masuk penjara, tidak membuat Selamat (51) kapok melakukan aksi pencurian.
Pasalnya, warga Kelurahan Parit Lalang Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang itu kembali ditangkap Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang pada Kamis (24/10/2024) sekira pukul 10.30 WIB dikediamannya.
BACA JUGA:Pemkot Pangkalpinang Sosialisasikan Survei Integritas
Selamat terpaksa diringkus usai mencuri uang tunai hingga belasan juta rupiah milik Apotek Intisari yang berada di Jalan Mayor Syafrie Rachman No 19 Kelurahan Pasar Padi Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang.
BACA JUGA:Nasabah Terbanyak, BRI Miliki Jaringan Terluas
"Pelaku memang diketahui spesialis curat bahkan sudah lima kali keluar masuk penjara. Saat ini pelaku sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman kepada Babel Pos, Jumat (25/10/2024).
BACA JUGA:Syarat Mudah, Proses Cepat! Begini Cara Ajukan KUR BRI Secara Online
Riza mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Selasa (15/10/2023) lalu sekira pukul 04.38 WIB.
Dalam modus operansinya, pelaku diduga masuk ke Apotek Intisari dengan cara merusak gembok rolling door dan mengambil uang di laci kasir sebesar Rp17,5 juta.
BACA JUGA:Cara Membuka Tabungan BRI Junio, Ini Keuntungannya
"Akibat peristiwa itu, korban melaporkan ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindak lanjuti," kata Riza.
Mendapati laporan korban, dikatakan Riza, Tim Buser Naga langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah mendapatkan keterangan dan bukti di TKP, akhirnya Tim Buser Naga mengetahui identitas pelaku.
BACA JUGA:Penambang Timah di Sungai Gedong Diterkam Buaya, Korban Menghilang