BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Sekretariat Jenderal Bagian Organisasi dan Tata Kelola Serta Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama Provinsi Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Transper Knowledge dan Penyeragaman Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Mas`ud Hasan Qolay Kantor Wilayah Kementerian Agama Babel, Kamis, (03/10/2024).
BACA JUGA:Cegah Temuan Berulang Dalam PPDB, Ombudsman Babel Inisiasi Rencana Aksi PPDB TA 2025/2026
Ketua Tim Organisasi dan Ketatalaksanaan dan Kerukunan Umat Beragama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bangka Belitung, Ihsan Syarif menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai wadah untuk berbagi pengetahuan.
Dikatakan Ihsan, bahwa sebelumnya perwakilan Tim Tata Usaha Kemenag Babel juga telah mengikuti pelatihan di Jakarta terkait pembuatan SOP di lingkungan Kementerian Agama.
BACA JUGA:100 Hari Kerja DPRD Basel, 2 Politisi Demokrat Jaring Aspirasi Para Pedagang
Hal ini sesuai dengan target Kementerian Agama RI, agar semua daerah provinsi/kabupaten dan kota sampai madrasah dapat mempunyai SOP program kegiatan yang selaras atau hampir sama, Walaupun ada juga SOP yang tidak bisa dibuat sama persis dikarenakan ada beberapa wilayah atau daerah memiliki kearifan lokal masing-masing.
BACA JUGA:Kartika Akhirnya Lega, SK Mutasi ke Belitung Dibatalkan
“Sehingga dilaksanakanlah kegiatan ini dalam rangka menyeragamkan SOP-SOP yang ada di tingkat kabupaten/kota maupun Kanwil Kemenag Babel dan Madrasah, supaya antar satu wilayah atau madrasah yang lainnya dapat memiliki SOP yang tidak terlalu jauh berbeda,” ujar Ihsan.
Misalnya dalam penyelesaian masalah legalisir ijazah.
Yang selama ini mungkin ada madrasah yang membuat SOPnya dalam satu hari sedangkan yang lain ada yang membuat dalam sekian jam, sehingga perbedaan yang terlalu mencolok antara satu hari dengan sekian jam yang dilakukan oleh satu madrasah dengan madrasah yang lainnya inilah, perlu dicarikan formulasi yang tepat untuk pembuatan SOP baru mana yang lebih efektif dan inovatif.