//9 Bulan, Polresta Pangkalpinang Amankan 234 Pelaku Tawuran
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Polresta Pangkalpinang kembali mengeluarkan peringatan keras bagi para pelaku tawuran di Kota Pangkalpinang.
Peringatan tersebut berupa tindakan tegas hingga pidana.
BACA JUGA:Percepatan Transformasi Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Basel
Peringatan ini ditegaskan langsung oleh Pelaksana harian (Plh) Kapolresta Pangkalpinang, AKBP Rendra Oktha Dinata.
Katanya, peringatan dikeluarkan mengingat akhir-akhir ini aksi tawuran yang dilakukan sejumlah remaja cukup marak, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat Pangkalpinang.
BACA JUGA:BSI Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia Lewat Pendampingan Atlet Berprestasi
"Ya dalam minggu ini terhitung masih banyak anak-anak remaja yang diamankan oleh Polresta Pangkalpinang karena akan melaksanakan tawuran.
Selanjutnya tidak ada toleransi kembali, Polresta Pangkalpinang akan menindak tegas dan bahkan akan melanjutkan ke ranah pidana kepada anak-anak remaja yang akan melakukan tawuran," kata Rendra kepada Babel Pos, Senin (30/9/2024).
BACA JUGA:5 Tahun Mulkan Pimpin Bangka, Berhasil Dirikan 3 Pabrik CPO
Menurut Rendra, aksi tawura para remaja tersebut dilakukan secara sadar.
Bahkan para pelaku juga berniat melukai orang lain.
Tak cuma itu, katanya, mereka juga secara sadar akan resiko keselamatan terhadap dirinya sendiri.
"Jadi sekali lagi kami ingatkan agar para remaja untuk tidak lagi tawuran, jangan sampai nanti ketika sudah diproses hukum baru menyesal," tegas Rendra.
BACA JUGA:Percepatan Transformasi Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Basel