Sehingga bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga biaya sekolah anak saya.
Saya tidak menyangka PT Timah sangat peduli kepada kami yang nelayan ini.
Karena mungkin kalau tidak ada dari PT Timah seperti ini kami tidak tahu," ucap istri dari Rasyidi ini.
Sebelumnya, PT Timah memiliki program memberikan perlindungan bagi nelayan dan kelompok rentan yang dimulai sejak tahun 2022.
Sebanyak 959 nelayan telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID ini
BACA JUGA:Lima Atlet Panjat Tebing Mulai Berlaga di PON Aceh-Sumut
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Abdul Shoheh mengapresiasi PT Timah yang telah peduli tidak hanya pada pekerja tapi juga masyarakat sekitar dengan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi nelayan dan kelompok renta dalam perlindungan kecelakaan kerja dan kematian.
BACA JUGA:Program 'Seperadik' untuk ASN dan PHL Pemkot Pangkalpinang
"PT Timah peduli pada nelayan yang ada di area Operasional.
Sehingga bantuan bukan hanya bentuk alat tangkap, tapi juga ada dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan.
Ketika nelayan beraktivitas ada risiko kecelakaan dan kematian.
Sehingga perlu diberikan perlindungan sosial," katanya.
BACA JUGA:Program 'Seperadik' untuk ASN dan PHL Pemkot Pangkalpinang
Menurutnya, nominal santunan memang tidak bisa menggantikan mereka yang sudah meninggal akibat sakit atau kecelakaan.
Tapi diharapkan bisa membantu perekonomian, untuk pendidikan anak.