//Kini Miliki Bekal untuk Modal Usaha
BABELPOS.ID, - PANGKALPINANG - Sumapermila warga Belinyu, Kabupaten Bangka Belitung mengetahui suami Rasyidi mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi PT Timah.
Ia baru mengetahuinya setelah suami yang berprofesi sebagai nelayan meninggal karena sakit beberapa waktu lalu.
Dirinya mendapat informasi dari rekan rekan nelayan bahwa sang suami yang merupakan tulang punggung keluarga terdaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibantu oleh PT Timah.
BACA JUGA:Tim Sepak Takraw PON Babel Siap Unjuk Gigi di Grup B PON Aceh-Sumut
Hal ini diceritakannya saat menerima klaim Jaminan Kematian Kepesertaan Nelayan CSR PT Timah bagi para ahli waris di Ruang Rapat Utama PT Timah, Jumat (6/9/2024).
Penyerahan Jaminan klaim Kematian Kepesertaan Nelayan CSR PT Timah ini diserahkan oleh Kepala Divisi CSR PT Timah Rahmat Taufik dan Kepala BPJS Ketenagkerjaan Pangkalpinang, Abdul Shoheh kepadaAhli waris dari Rasyidi, Sumapermila dan Rizon yang merupakan ahli waris dari Erlansyah.
BACA JUGA:Cabor Aerosport PON Babel Turun di Enam Nomor PON Aceh-Sumut
“Saya tidak tahu suami saya ikut peserta BPJS Ketenagakerjaan, dikasih tahu sama teman.
Kami cari ternyata ada kartunya setelah diurus Alhamdulillah hari ini dicairkan klaimnya,” ceritanya.
Ia mengatakan, setelah meninggal suaminya, dirinya harus memenuhi kebutuhan anaknya yang masih bersekolah.
Mekipun dirinya kerap dibantu oleh anak-anaknya yang lain.
BACA JUGA:Cabor Aerosport PON Babel Turun di Enam Nomor PON Aceh-Sumut
Dengan adanya santunan ini, akan dimanfaatkan untuk modal usaha dirinya membuka warung sehingga bisa membantu perekonomian keluarga mereka.
“Saya berencana untuk membuat usaha toko kecil-kecilan dari santunan ini.