BABELPOS.ID, MENTOK - Aksi dua pemuda di Mentok membobol jok motor pedagang yang sedang salat Subuh di Masjid Al-Murthadar yang berada di Kampung Teluk Rubiah Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat, terekam CCTV.
Kedua pelaku adalah KE (27) dan RE (23), buruh harian lepas yang diberhasil dibekuk anggota unit Resintel Polsek Mentok.
Kasus ini berawal pada Senin 12 Agustus 2024 sekira pukul 00.05, korban datang ke Masjid Al-Murthadar yang berada di Kampung Teluk Rubiah. Di masjid tersebut korban memarkirkan motor Yamaha Aerox di area parkir masjid. Kemudian korban tidur di dalam masjid sampai adzan subuh untuk kemudian langsung melaksanakan salat subuh.
Setelah salat Subuh korban langsung pergi ke pasar Mentok untuk berjualan ikan. Setelah sampai di pasar Mentok korban membuka jok motornya untuk mengambil tas yang berada di dalam jok.
BACA JUGA:Curi Laptop di Rumah Dinas Pemda Basel, Pelaku Ini Berakhir di Jeruji Besi
BACA JUGA:Curi HP di 6 TKP, Yusril Residivis Narkoba Sekaligus DPO Curat Ditangkap Buser Naga
Saat korban membuka tasnya, ia melihat uang yang berada di dalam tas tersebut sudah berkurang, yang awalnya sekitar Rp3,2 juta tersisa tinggal Rp500 ribu.
Mengetahui itu, korban langsung kembali lagi ke masjid Al-Murthadar untuk melihat CCTV. Dari rekaman video itu terlihat KE dan RE yang mengambil uang milik korban.
Anggota Unit Resintel Polsek Mentok yang melakukan penyelidikan lanjutan akhirnya berhasil menangkap KE pada pukul 02.30 saat sedang berada di rumah temannya di Kampung Teluk Rubiah. Kepada polisi KE mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian itu.
Kemudian sekira pukul 06.30, anggota Unit Resintel Polsek Mentok melakukan pengembangan dan didapati pelaku lain RE yang sedang berada di rumahnya di Kampung Teluk Rubia. RE pun berhasil ditangkap.
BACA JUGA:Toloy, Pelaku Utama Pencurian Emas Rp1 Miliar Minta Maaf
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Mentok Iptu Rusdi mengatakan selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Mentok guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa 1 lembar uang pecahan Rp.50.000, 1 lembar slip top up dana sebesar Rp.405.000, 1 lembar slip top up dana sebesar Rp.65.000, 1 lembar slip top up dana sebesar Rp.205.000, 1 lembar slip top up dana sebesar Rp.100.000, 1 buah tas selempang warna abu-coklat.
BACA JUGA:Kejar Pencuri Uang 36 Juta di Balunijuk, Residivis Hendak Tabrak Polisi