Satpam PT PMM dan Sopir Jadi Tersangka Pengeroyokan Wartawan, Langsung Ditahan
Ketiga tersangka diamankan di Mapolda Babel. --Foto Reza
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Tak menunggu lama, penyidik Ditreskrimum Polda Bangka Belitung langsung menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan serta penyekapan 2 wartawan di PT PMM pada Sabtu sore (7/3).
Penetapan tersangka itu disampaikan langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Bangka Belitung Kombes M Rivai Arvan, kepada Babel Pos. "Sudah kami tahan per hari ini," demikian disampaikan Rivai Arvan pada Minggu pagi (8/3).
Adapun 3 tersangka itu yakni, Sahiridi selaku Satpam PT PMM (30), Maulid (46) selaku sopir truk dan Hazari (52).
"Setelah diamankan, dipertemukan dengan para korban untuk memastikan benar mereka yang melakukan kekerasan, kemudian diperiksa, dan cukup bukti ditetapkan 3 pelaku sebagai tersangka," kata Rivai Arvan.
"Kemudian dilakukan penahanan perhari ini. Tidak perlu menunggu waktu lama jika alat bukti sudah cukup maka bisa langsung ditahan. Alasan kami tahan disamping alasan subjektif penyidik juga supaya memberi pelajaran hukum kepada masyarakat bahwa kerja-kerja jurnalis adalah sah dan dilindungi oleh UU dan tidak boleh diintervensi dengan kekuatan apapun apalagi dianiaya," tegasnya.
BACA JUGA:Wujud Solidaritas Atas Pengeroyokan Wartawan, Belasan Jurnalis Gelar Saur di Polda Babel
BACA JUGA:Liputan Pengeroyokan Satgas di PT PMM, 3 Wartawan Malah Kena Keroyok
Para tersangka diduga dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang/pengeroyokan terhadap pelapor/korban. para tersangka dikenakan pasal 262 Undang - Undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sebelumnya telah terjadi kekerasan terhadap 3 wartawan yang menimpa Frendy Primadana (TV One) dan 2 wartawan online Dedi Wahyudi dan Wahyu Kurniawan. Kejadian pengeroyokan berlangsung di gerbang PT PMM pada Sabtu sore (7/3) sekitar pukul 16 WIB.
Kehadiran 3 wartawan ke PT PMM tersebut guna meliput adanya kabar pengepungan dan pemukulan oleh warga -di sekitar PT PMM- terhadap intel satgas Trisakti. Namun bukannya konfirmasi dan klarifikasi yang diperoleh wartawan melainkan pengeroyokan.
Dikatakan Primadana, padahal kehadiran mereka diawali dengan baik dengan menyodorkan identitas berupa kartu pers kepada petugas keamanan PT PMM.
Namun tak disangka, kekerasan muncul dari seorang sopir truk M yang tidak terima diambil gambar oleh wartawan. Dari situlah kemudian terjadi cekcok sehingga berujung pengeroyokan serta pemukulan.
Dua wartawan yang mengalami pemukulan. Dana mengalami pemukulan di kepala, wajah, hidung dan mata. Akibatnya darah mengucur deras dari hidung.
"Kalau saya dipukul di fisik berkali-kali. Bertubi-tubi tonjokan.Tonjokan di muka sebelah kiri. Pipi sebelah kanan, dan kepala, kata Dana," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
