Ini Pelaku Pencuri Kabel Genset di Rutan Mentok

Ini Pelaku Pencuri Kabel Genset di Rutan Mentok

Pelaku RD (36) bersama sejumlah barang bukti diamankan Polisi. --

BABELPOS.ID, MENTOK - Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Seorang pria berinisial RD (36) diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kasus tersebut bermula dari hilangnya kabel tembaga penghubung genset dan panel listrik di lingkungan Rutan Mentok.

Kabel dengan panjang sekitar 22 meter itu diketahui telah dipotong dan dicuri oleh pelaku.

BACA JUGA:Satpolairud Bangka Awasi Aktivitas Wisatawan di Pantai

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan objek vital negara.

“Pengungkapan kasus ini merupakan wujud keseriusan Polres Bangka Barat dalam menindak tegas setiap tindak pidana, terlebih yang terjadi di lingkungan fasilitas negara seperti rumah tahanan,” ujar Yos Sudarso, Selasa (3/2/2026).

BACA JUGA:Satlantas Polres Basel Bersama Propam Lakukan Razia Kendaraan di Mapolres

Peristiwa pencurian tersebut diketahui pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, saat petugas hendak memanaskan mesin genset.

Korban mendapati kabel tembaga penghubung genset dan panel listrik telah hilang dan terpotong, lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Bangka Barat.

Berdasarkan laporan polisi yang diterima, Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat langsung melakukan penyelidikan.

Pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku.

BACA JUGA:Ini Hasilnya Putusan PN Koba Terhadap Terdakwa MA Atas Dugaan Kepemilikan Hewan Dilindungi

Sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku ditemukan dalam kondisi mabuk berat di pinggir jalan dekat Pos TMMD Kampung Tegal Rejo, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: