BABELPOS.ID, TOBOALI - Tak tahu berterima kasih. Itulah kata yang pantas bagi terduga pelaku penipuan Uyub alias Ayub (27) warga desa Nangka Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Motor pinjaman dari warga Desa Malik, Payung dijualnya di salah satu showroom motor seken di desa Kampung Jeruk Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).
Hal ini terungkap setelah korban Luni (47) warga desa Malik Kecamatan Payung, melaporkan perbuatan terduga pelaku Ayub, yang meminjam motornya Yamaha Freego BN 5834 ED untuk urusan penting.
Kapolsek Payung Iptu Husni Afriyansah menyebutkan, bahwa terduga pelaku diduga dengan sengaja melakukan tindakan penipuan terhadap korban Luni dengan alasan meminjam motor karena ada keperluan penting.
"Pelaku ini meminjam motor dengan alasan ada keperluan penting, tetapi bukannya mengembalikan motor tersebut, malah dijual oleh pelaku di salah satu showroom motor di Kampung Jeruk, Kabupaten Bateng," sebutnya, Rabu (15/05).
BACA JUGA:Gaji Tak Dibayar Tiga Bulan, Pemuda Jebus Nekat Rampas Motor Mantan Bos
BACA JUGA:Gaji Tak Dibayar Tiga Bulan, Pemuda Jebus Nekat Rampas Motor Mantan Bos
Kejadian ini bermula pada Rabu (20/03) sekira pukul 18.30 Wib, pelaku menelpon korban untuk meminjam motor, tetapi tidak diizinkan korban. Lalu sekitar pukul 20.00 pelaku kembali menelepon dengan alasan yang sama. Korban akhirnya luluh dan memberikan motor tersebut, dengan syarat pukul 15.00 sore hari motor tersebut harus dikembalikan karena ia akan menggunakannya.
Pelaku juga meminta STNK motor tersebut dengan alasan takut ditilang polisi. Korban memberitahukan dimana tempat STNK tersebut yang ternyata menjadi satu dengan BPKB motor.
"Korban ini akhirnya luluh kepada korban dengan memberikan motor tersebut untuk mengambil motor tersebut di rumahnya sekitar jam 07.00 Wib pagi hari, beserta lokasi STNK dan pada sore hari motor tersebut harus dikembalikan," tuturnya.
BACA JUGA:Polsek Mendo Barat Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Penagan
BACA JUGA:Lihat Motor Tak Terkunci, Langsung Dibawa Kabur Nelayan Lontong Pancur Ini
Sore harinya sekira pukul 14.30, saat korban pulang bekerja ternyata motor belum ada di rumahnya. Lalu korban mencoba menelepon pelaku tetapi nomor handphonenya tidak aktif. Beberapa kali dicoba menelepon pelaku tidak juga berhasil.
Melihat orang tuanya kesusahan, anak korban Tomi menyarankan untuk melaporkan hal ini ke Polsek Payung.
"Akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Payung pada Kamis (21/03)," terang Kapolsek.
Pada Selasa (14/05) tim Reskrim Polsek Payung mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di desa Nibung Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka. Tim langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku sekitar 2 jam dari Kabupaten Basel.