Seorang Pria di Toboali Nekat Curi Uang di Toko Jalan Air Banten, Motif Ekonomi

Seorang Pria di Toboali Nekat Curi Uang di Toko Jalan Air Banten, Motif Ekonomi

--

BABELPOS.ID, TOBOALI - Seorang pria di Toboali terpaksa harus berlebaran di sel tahanan Mapolres Bangka Selatan (Basel), setelah berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Basel karena mencuri di sebuah toko yang berada di jalan air Banten, desa pasir putih Kecamatan Tukak Sadai.

Kejadian ini bermula pada Kamis (12/03) korban Elmiyanto terkejut karena sejumlah uang di tokonya yang berada di jalan air Banten telah hilang, diduga diambil oleh seseorang yang tak dikenal.

BACA JUGA:UMKM Babel Bersertifikat Halal : Gubernur Hidayat Arsani Dorong UMKM Naik Kelas hingga Pasar Global

Setelah itu, ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Basel. 

Pada Jum'at (13/03) tim Buser Sat Reskrim Polres Basel mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku BA (26) ini sudah diamankan warga jalan air Banten desa pasir putih dan tim langsung menuju ke lokasi tersebut.

BACA JUGA:UMKM Babel Bersertifikat Halal : Gubernur Hidayat Arsani Dorong UMKM Naik Kelas hingga Pasar Global

Setelah di interogasi bahwa pelaku mengakui telah melakukan pencurian di toko Elmiyanto berupa uang sejumlah Rp. 3.000.000 kemudian pelaku dibawa ke Mapolres Basel guna penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Basel AKP Raja Taufik Ikrar Bintuni melalui PS Kasi Humas Iptu GJ Budi mengatakan, pelaku BA ini melakukan pencurian tersebut karena motifnya adalah kebutuhan ekonomi.

BACA JUGA:Berbagi Kebahagiaan di bulan Ramadan, PT Timah Berikan Bantuan untuk Marbot Masjid di Kundur

"Motif pelaku ini karena kebutuhan ekonomi," terangnya. 

Atas perbuatan pelaku ini korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.000.000, dan pelaku saat ini sudah berada di Mapolres Basel guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

" Terhadap pelaku terancam Pasal 476 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait