Soal Pemanggilan Mantan Bupati Bangka, Fadil: Prinsipnya Semua Dimintai Keterangan

Senin 29-01-2024,13:46 WIB
Reporter : Reza Hanapi
Editor : Syahril Sahidir

BABELPOS.ID.- Asisten Intelijen Kejati Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Fadil Regan menegaskan, semua yang terkait dan dinilai diperlukan untuk dimintai keterangan dalam persoalan anggaran APBD Kabupaten Bangka, akan dimintai keterangan.

Hal ini menjawab terkait beredarnya info di beberapa media bahwa mantan Bupati Bangka Mulkan juga dipanggil guna dimintai keterangannya.  

Dari pantauan wartawan di lokasi hingga waktu ishoma, tidak terlihat mantan orang nomor 1 Bumi Sepintu Sedulang itu.  Namun yang terlihat hanya Darius, Kepala Inspektorat Pemkab Bangka yang nampak keluar ruangan.

BACA JUGA:Soal Pemeriksaan Sekda Bangka Cs, Fadil Regan: Siapa Pun Kita Periksa Bila...

Asintel Fadil Regan tidak membantah soal adanya panggilan terhadap Mulkan. 

"Prinsipnya siapa pun yang terkait dengan kepentingan penyelidikan," katanya menegaskan terkait siapa saja yang dipanggil.

Sebelumnya penyidik Kejati Babel telah melakukan sederet pemeriksaan mulai dari Sekda Andi Hudirman, Ketua DPRD Bangka Iskandar, termasuk Pj Bupati Bangka M Haris.

Ada juga Kepala DPPKAD Hariyadi dan kepala Bapeda Pan Budi Marwoto. Mulyarto Kurniawan alias Cecep (Kadis PUPR) dan Syarli Nopriansyah (Kadis Pertanian dan Pangan).***

Kategori :