BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar forum konsultasi publik. Dipimpin Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil Pemkot Pangkalpinang merancang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026.
Wali Kota menjelaskan penyusunan RPD ini sudah menjadi konsekuensi Pemerintah Daerah. Sebagaimana sesuai dengan terbitnya Inmendagri Nomor 52 tahun 2022. Ditambah dengan berakhirnya masa kepemimpinan wali kota dan wakil wali kota. Sehingga terdapat konsekuensi penyusunan RPD tahun 2024-2026. Di dalam Inmendagri itu pula setiap pemerintah daerah diperintahkan agar menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah Tahun 2024-2026.
"Ini pedoman penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Seluruh kepala perangkat daerah menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD)," ungkapnya.
BACA JUGA:Pemkot Pangkalpinang Konsisten Prioritas Pembangunan Demi Kemajuan
Kemudian RPD Tahun 2024-2026 dan Renstra PD Tahun 2024-2026 ditetapkan dengan peraturan kepala daerah (Perkada). Beberapa masalah utama dan pokok yang harus segera diselesaikan dalam dokumen RPD kali ini.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda dan Litbang) Kota Pangkalpinang, Yan Rizana menguraikan permasalahan mulai dari belum optimalnya kualitas dan daya saing kesejahteraan masyarakat. Kemudian, belum optimalnya perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik. Serta belum optimalnya pembangunan ekonomi sektor unggulan yang berkelanjutan.
"Kita juga akan menyelesaikan masalah belum meratanya daya saing sumber daya manusia berkeadilan. Serta implementasi reformasi birokrasi di setiap urusan pemerintah daerah," sebutnya.
BACA JUGA:Wali Kota Bahas Pembangunan PGK
Pemkot juga akan mengakselerasi pengentasan kemiskinan ekstrem. SDM berkualitas dan berdaya saing guna peningkatan kompetensi tenaga kerja dan penguatan ketahanan ekonomi dalam menghadapi resesi ekonomi.
“Terakhir prinsip berkelanjutan dalam penyediaan infrastruktur pembangunan,” imbuhnya.
Lebih jauh, skala prioritas pembangunan RPJPD periode IV Kota Pangkalpinang terdiri dari tiga bidang. Yakni, bidang pemerintahan, ekonomi dan lingkungan hidup.
Dalam bidang ekonomi, pihaknya akan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi. Tingkat kemiskinan dapat menurun hingga indeks reformasi birokrasi terus meningkat, dan meningkatkan indeks kualitas manusia di Pangkalpinang.
“Untuk bidang lingkungan hidup melakukan mitigasi Gas Rumah Kaca (GRK). Atau usaha pengendalian untuk mengurangi resiko akibat perubahan iklim melalui kegiatan yang dapat menurunkan emisi,” jelasnya.
BACA JUGA:Pemkot-Kejari Kawal Proyek Strategis di PGK
Yan optimis tujuan dan sasaran RPD Kota Pangkalpinang 2024-2026 dapat terealisasi. Terutama dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik. Dalam menuju tercapainya Good Government akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, kualitas pengelolaan keuangan daerah, pelayanan publik berbasis teknologi informasi.