Boy Yandra Harap Anggota Pramuka Paham Literasi Digital

Kamis 29-12-2022,08:12 WIB
Reporter : Tri
Editor : Jal

BABELPOS.ID, PEMALI - Dinkominfotik Kabupaten Bangka di ajang gelaran Perkemahan Akhir Tahun (Perata) dan Raimuna Cabang (Raicab) ke-5 Kwarcab Bangka tahun 2022 menyampaikan transformasi literasi digital. Materi tersebut diberikan kepada peserta Perata dari Pramuka golongan Penggalang.

"Adik-adik anggota Pramuka Penggalang yang mengikuti kegiatan sebagai peserta perlu tahu tentang transformasi literasi digital," kata Kepala Dinkominfotik Kabupaten Bangka Boy Yandra, Rabu (28/12). 

BACA JUGA:Sekda Bangka Lepas Kontingen Pramuka Jamda IV Provinsi Babel

Ia jelaskan, setiap orang perlu memahami Undang-Undang No. 11 tahun tentang Informasi Telekomunikasi Elektronik (ITE). Terutama pasal 27 ayat 3 yang isinya melarang setiap orang dengan sengaja mendistribusikan kepada orang, memuat konten penghinaan, pencemaran nama baik.

"Maka Undang-Undang ITE akan menjerat kita ke jalur hukum, jadi bijaklah menggunakan Hp (hanpdhone). Hati-hati jari lentik yang bisa berurusan dengan hukum," kata Boy Yandra. 

BACA JUGA:Satlantas Kampanye Tertib Lalu Lintas ke Pramuka Perata

Sementara itu, pemateri lainnya dari Dinkominfotik Bangka, Feriko menambahkan transformasi literasi digital merupakan kemampuan seseorang untuk memahami, menggunakan, melibatkan, mentransformasi teks atau tulisan dan menganalisis informasi dalam bentuk digital. Termasuk kemampuan membaca dan menulis bentuk digital menggunakan perangkat komputer.(**)

Kategori :