Dilaporkan Masyarakat Lewat Facebook, Satres Narkoba Polres Bangka Ringkus Pengedar Sabu di Pemali

Dilaporkan Masyarakat Lewat Facebook, Satres Narkoba Polres Bangka Ringkus Pengedar Sabu di Pemali

Pelaku beserta barang bukti yang diamankan polisi. --Foto Tri

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bangka kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Berawal dari laporan masyarakat melalui media sosial, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial JU alias Anjas (36) di Jalan Kenangan, Desa Pemali, pada Senin (30/03/2026) sore.

Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra melalui Kasatres Narkoba Iptu Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk tindak lanjut cepat kepolisian atas aduan yang masuk melalui platform digital resmi milik Polri.

Iptu Budi Prasetyo menjelaskan keberhasilan ungkap kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi melalui akun Facebook resmi Polres Bangka.

"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui media sosial Facebook Polres Bangka. Menanggapi laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan di lapangan dan dalam waktu singkat berhasil mengamankan pelaku di depan kediamannya," ujar Iptu Budi Prasetyo, Selasa (31/3/2026).

BACA JUGA:Warga Tanjung Mentok Ini Ditangkap Polres Bangka Barat Karena Ngedar Sabu

BACA JUGA: 4 Paket Sabu Ditemukan di Pulau Ulat Bulu

Menurutnya, respon cepat ini merupakan instruksi langsung untuk memastikan setiap keluhan dan informasi dari masyarakat di media sosial ditangani secara serius, terutama terkait peredaran barang haram yang meresahkan warga Pemali.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.15 WIB. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang sudah dikemas dalam paket-paket kecil siap edar.

"Kami menemukan 16 paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 5,24 gram. Selain itu, kami juga menyita timbangan digital merek Camry, belasan potongan sedotan berbagai warna sebagai pembungkus, serta satu unit handphone Redmi yang diduga digunakan untuk transaksi," jelasnya.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna membongkar jaringan pemasok di atasnya. Pihaknya mengapresiasi keberanian masyarakat yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana pelaporan yang efektif. 

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli. Jangan ragu untuk melapor, baik secara langsung maupun melalui media sosial kami. Setiap informasi pasti kami tindak lanjuti demi menjaga wilayah Bangka bersih dari narkoba," pungkasnya.

BACA JUGA:Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Desa Kota Kapur Dibekuk Polisi

BACA JUGA:Dua Pengunjung Selundupkan Sabu dalam Tumis Cumi ke Lapas Sungailiat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait