BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perusahaan daerah PT Jamkrida Bangka Belitung (Babel) dan penyertaan modalnya akhirnya disetujui oleh DPRD Babel, lewat sidang Paripurna yang digelar pada Senin (12/12).
Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Babel H Herman Suhadi dan dihadiri Penjabat Gubernur Ridwan Djamaluddin, para anggota dewan, unsur Forkompimda serta para pejabat eselon di lingkungan Pemprov Babel.
Pengesahan perda PT Jamkrida Babel (perseroda) dan penyertaan modalnya ini berdasarkan pendapat akhir dari tujuh fraksi di DPRD Babel.
"Dua raperda ini disampaikan Pemprov Babel pada tanggal 31 Agustus 2022 dan 7 November 2022, telah dibahas secara seksama dan mendalam oleh panitia khusus DPRD Babel dengan perangkat daerah terkait sehingga diperoleh substansi dan muatan materi perda yang dapat diparipurnakan," ujarnya.
BACA JUGA:Jamkrida Babel Diharapkan Tingkatkan Perfoma dan Kontribusi ke Masyarakat
Sementara Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin, bahwa kedua raperda ini merupakan bentuk kepatuhan Pemprov Babel terhadap ketentuan dari Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang badan usaha milik daerah yang mengamanatkan bahwa pemerintah dearah harus untuk melakukan penyesuaian bentuk badan hukum terhadap badan usaha milik daerah yang telah dibentuk, sehingga BUMD Jamkrida Babel harus menyesuaikan bentuk badan hukum menjadi PT Jamkrida (perseroda) Babel.
"Hal ini dikarenakan lebih dari 51 persen sahamnya merupakan milik Pemprov Babel, kami berharap dengan ditetapkannya kedua raperda tersebut akan semakin meningkatkan kepercayaan lembaga perbankan kepada PT Jamkrida Babel (perseroda) dalam melakukan penjaminan kredit bagi masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA:Disetujui Bapemperda, Perubahan Badan Hukum Jamkrida Babel Segera Diparipurna
Dengan demikian, lanjut dia,maka akses masyarakat dalam memperoleh bantuan permodalan dalam rangka membuka usaha maupun memperluas bidang usaha semakin terbuka luas serta mampu memberikan dorongan positif bagi upaya Pemprov Babel dalam melaksanakan pemulihan ekonomi daerah, dan mengurangi kesenjangan ekonomi sekaligus menggali potensi pendapatan asli daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terimakasih bagi seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh pihak yang telah menyusun dan membahas hingga memberikan persetujuan terhadap kedua raperda ini.
"Semoga setiap usaha dan upaya yang kita lakukan guna memajukan Babel yang sama-sama kita cintai dan banggakan ini," ungkapnya.(**)