Pos Imigrasi Pangkal Balam Diresmikan, Pengawasan Kapal Asing Diperketat

Pos Imigrasi Pangkal Balam Diresmikan, Pengawasan Kapal Asing Diperketat

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang resmi mengoperasikan Pos Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Pelabuhan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang, Rabu (21/10/2026).

Kehadiran pos ini diharapkan mempermudah pelayanan keimigrasian sekaligus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas orang di kawasan pelabuhan.

Peresmian yang berlangsung di area parkir keberangkatan kapal, tepatnya Pos 3 Pelabuhan Pangkal Balam, ditandai dengan pemotongan pita bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung, Junita Sitorus, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi, serta General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional II Pangkal Balam, Teuku Kamil Syamsura.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kepulauan Bangka Belitung, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Bea Cukai Pangkalpinang, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Pangkalpinang, KSOP Kelas IV Pangkal Balam, Camat Pangkalbalam, Pos Polisi Pelabuhan Pangkal Balam, serta Pos TNI Angkatan Laut Pangkal Balam.

BACA JUGA:Minggu Kasih di Gereja HKBP, Kapolresta Pangkalpinang Indra Ajak Jemaat Jauhi Narkoba

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi, mengatakan keberadaan pos tersebut merupakan fasilitas yang telah lama dinantikan untuk mendukung tugas petugas imigrasi di kawasan pelabuhan.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Pelindo Regional II Pangkal Balam atas dukungan dan fasilitasi tempat sehingga pos tersebut dapat diresmikan dan mulai dimanfaatkan.

“Alhamdulillah, hari ini Pos TPI Pangkal Balam akhirnya dapat kita resmikan.

Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Pelindo dan seluruh mitra kerja yang telah mendukung tersedianya fasilitas ini,” ujarnya.

BACA JUGA:Kapolresta Pangkalpinang Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Pelajar hingga Pengendara Jadi Perhatian

Menurut Ahmad, pos tersebut akan digunakan untuk mendukung pelayanan pemeriksaan keimigrasian atau clearance, sekaligus menjadi lokasi pengawasan bagi petugas dalam memantau aktivitas di kawasan pelabuhan.

Petugas imigrasi nantinya akan bersiaga, terutama ketika terdapat jadwal keberangkatan kapal feri maupun aktivitas pelayaran yang membutuhkan pengawasan keimigrasian.

Pengawasan juga diperlukan untuk mengantisipasi pergerakan orang asing serta potensi pelanggaran keimigrasian lainnya.

“Kami akan memanfaatkan fasilitas ini untuk pelayanan sekaligus pengawasan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: