Beraksi di 53 TKP, Duo Spesialis Pencuri Mesin Air Ditangkap Buser Naga, Korban Diantaranya Seorang Polisi

Sabtu 02-07-2022,09:54 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Babelpos

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana spesialis pencurian mesin air yang selama ini cukup meresahkan masyarakat Pangkalpinang dan sekitarnya.

Pelaku atas nama Adi Yordan alias Yordan (23) dan Jordy Andrean alias Jojo (21) yang diketahui seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Keduanya merupakan warga Jalan Veteran RT 001 Rw 001 Kelurahan Parit Lalang Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan seorang warga yang menjadi korban kedua pelaku, Kamis (30/6/2022) sekira pukul 17.30 WIB.

Awalnya, korban yang berprofesi sebagai anggota Polri  mendatangi tokonya di Jalan RE Martadinata Kelurahan Rejosari Kecamatan Paangkalbalam Kota Pangkalpinang. 

Saat sampai di toko, kata Adi Putra, korban melihat ada orang yang tidak di kenal yang diduga pelaku sedang berada duduk di atas motor yang parkir di samping toko korban.

Namun saat korban sudah masuk dalam ke toko nya, tiba-tiba ada teriakan dari warga kalau mesin air sudah di rusak dan diambil oleh pelaku.

“Setelah mendengar teriakan itu, korban pun keluar, sementara warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut langsung berusaha menangkap pelaku dan pelaku akhirnya berhasil diamankan.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp750 ribu. Setelah itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pangkalpinang,” ungkap Adi Putra kepada Babel Pos, Sabtu (2/7/2022).

Kemudian setelah menerima laporan tersebut, lanjut Adi Putra, sekira pukul 18.00 WIB, Tim Buser  Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung mengamankan pelaku Yordan.

Saat diintrogasi, pelaku Yordan mengaku bahwa dirinya bersama rekannya Jordi alias Jojo telah mencuri satu ini mesin air dengan cara merusak pipa mesin air dengan cara dipatah. Hanya saja, saat tim datang di TKP, pelaku Jordi sudah melarikan diri.

Selanjutnya, kata Adi Putra, tim buser naga langsung bergerap cepat mencaari keberadaan pelaku Jordi. Tak butuh lama, Jordi berhasil diamankan di sebuah rumah di daerah Kampung Opas Kelurahan Opas Indah Kecamatan Taman Sari Pangkalpinang.

“Setelah diinterogasi lebih lanjut, ternyata kedua pelaku telah melakukan pencurian mesin air sebanyak 53 kali di TKP yang berbeda,” beber Adi Putra.

Adapun TKP lainnya yang sudah menjadi target kedua pelaku diantaranya Desa Terak, Selindung, Kace, ruko depan SMPN 1 Pangkalpinang, Kampung Dalam, Kampung Bintang, Kampung Keramar, Mendo Barat, Air Itam, Perumahan Tanjung Bunga, SPBU Pangkalbalam, Bukit Merapin, Selindung Baru, Kampung Opas, Konghin, Pasir Garam, Kolong Ijo, Pintu Air, Len Listrik Gabek, Kampak, Kacang Pedang, Air Mesu, Kampung Jeruk, Pecel Lele Jalan Baru, Pasar Pagi, Pasar Mambo, Gandaria, Tua Tunu dan Pasir Putih.

“Selanjutnya mesin air yang berhasil dicuri dijual oleh kedua pelaku dengan cara menggunakan aplikasi media online dengan cara COD dan mengantar barang yang di jual kerumah pembeli. Mesin air dijual dari harga Rp200 ribu hingga Rp600 ribu per unit. Kemudian uang hasil menjual barang curian digunakan untuk berjudi online. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Adi Putra.

Kategori :