60 Ribu Ha Lahan Dibuka untuk Tambang Ilegal

Rabu 22-06-2022,08:46 WIB
Reporter : julian amrie
Editor : Babelpos

PANGKALPINANG - Penjabat Gubernur Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin mengaminin bahwa melonjaknya harga timah sejak tahun 2021 menjadi penyebab maraknya pertambangan ilegal di Babel.

Bahkan berdasarkan data, dibeberkan Dirjen Minerba Kementerian ESDM ini, dalam kurun rentang waktu itu, tercatat 60 ribu hektare lahan di Babel sengaja dibuka untuk aktivitas ilegal ini.

"Sudah pasti, peningkatan terjadi karena harga naik, semua orang ingin mendapatkan manfaat itu. Dari data kami, lahan yang dibuka untuk tambang ilegal di darat ada 60 ribu hektare," katanya, Selasa (21/6) kemarin.

Oleh sebabnya, RD-biasa Ridwan dikenal, menginiasi terbentuknya satuan tugas (Satgas) tambang ilegal dengan menempatkan pelaku usaha tambang/industri pertimahan sebagai pelaksana.

BACA JUGA:RD Bikin Kejutan, Tunjuk Aon Ketua Satgas Penambangan Timah Ilegal

Dan upaya ini diyakininya untuk meminimalisir pertambangan ilegal di Babel, termasuk keberadaan pelaku penampung biji pasir timah alias kolektor yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Produksi smelter berkurang, kurangin aja. Kolektor (timah) kalau mau berperan harus menjadi pengusaha yang benar. Dia bisa jadi apa saja, pokoknya tidak boleh tidak legal, silakan bentuk badan usaha, bayar pajak, serta tanggung jawab menjaga lingkunhan," tegas RD.

BACA JUGA:PJ Gubernur Babel Akui Banyak Terima Laporan Tambang Ilegal

RD mengaku terbuka untuk saran masukan atas kebijakan pembentukan satgas tambang ilegal yang diketuai Thamron alias Aon terus menjadi perbincangan. "Kalau ada polemik di masyarakat, saya menerima masukan dengan segala keterbukaan selama kita dapat berdialog logis dan profesional," jelasnya.

Dia juga menepis jika pembentukan satgas ini untuk memberi panggung kepada pengusaha, terlebih ada muatan kepentigan ekonomi dan politik.

"Saya tidak ingin ada tuduhan itu. Saya tegaskan kendali satgas tetap di tangan pemerintah, saya hanya ingin merangkul untuk tujuan menjaga kelestarian lingkungan," jelas RD.(jua)

Kategori :