Satresnarkoba Polres Bangka Selatan Ringkus Pengedar Sabu di Payung

Satresnarkoba Polres Bangka Selatan Ringkus Pengedar Sabu di Payung

Pelaku Saat Diamankan Polisi.--

//Sempat Buang Barang Bukti 2,31 gram Saat Kabur

BABELPOS.ID, TOBOALI – Polres Bangka Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba (Reserse) bersama Personel Polsek Payung, kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria berinisial SA (27), warga Desa Nadung, Kecamatan Payung

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan AKP Defriansyah mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi kediaman pelaku  kerap dijadikan tempat transaksi narkotika oleh tersangka.

BACA JUGA:Prabowonomics: Antara Simbol Politik dan Ekonomi Konstitusi

"Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Bangka Selatan bersama personel Polsek Payung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengetahui keberadaan SA," kata AKP Defriansyah, Selasa (28/07). 

Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku sempat berusaha melarikan diri ke arah depan rumah orang lain sambil membuang barang yang belakangan diketahui berisi narkotika jenis sabu. 

BACA JUGA:Menko IPK Dorong Kawasan KUNCI Bersama Ciptakan Pusat Ekonomi Baru

"Namun, upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan oleh petugas.

Setelah tersangka diamankan, anggota kita segera melakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat.

Dari lokasi, anggota kita menemukan sebuah kotak rokok plastik berwarna hitam yang berisi delapan bungkus plastik bening ukuran kecil berisi kristal putih diduga sabu," jelasnya. 

BACA JUGA:Kapolresta Pangkalpinang Gandeng PC NU Jaga Kamtibmas, Ajak Warga Manfaatkan Call Center 110

"Selain itu, kita juga mengamankan tiga bungkus plastik bening ukuran sedang kosong, tiga bungkus plastik bening ukuran besar kosong, serta dua buah sekop yang terbuat dari pipet minuman yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengemas narkotika," imbuhnya. 

Selain itu, Defriansyah menerangkan bahwa penggeledahan terhadap tubuh tersangka turut menemukan sebuah dompet merek LV berwarna hitam yang berisi uang tunai sebesar Rp260 ribu.

Anggota kemudian melanjutkan pemeriksaan terhadap sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam milik tersangka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: