Gas Subsidi Langka di Bangka Belitung, Ini Temuan Ombudsman

Gas Subsidi Langka di Bangka Belitung, Ini Temuan Ombudsman

Tim Ombudsman memantau ke salah satu agen gas subsidi. --Foto IST

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Ombudsman Babel) memantau kelangkaan LPG 3 kilogram yang terjadi di sejumlah daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meliputi Kabupaten Bangka (Sungailiat dan Belinyu), Kabupaten Bangka Barat, serta Kota Pangkalpinang.

Ombudsman Babel telah melakukan koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Bangka Belitung, dua Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) yakni SPPBE Merawang dan SPPBE Kelapa, sejumlah agen dan pangkalan LPG di wilayah terdampak.

Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither, menjelaskan bahwa berdasarkan data historis pasokan LPG 3 kg yang masuk ke SPPBE utama di Pulau Bangka selama Januari 2026, diketahui terdapat kendala pasokan pada dua SPPBE.

“Dari data yang kami peroleh, pasokan ke SPPBE Kelapa pada bulan desember 2025 kurang lebih 1.359 metrik ton tapi per 27 Januari 2026 baru menerima pasokan kurang lebih 918 metrik ton. Sementara itu, SPPBE Merawang yang umumnya menerima pasokan empat hingga lima kali dalam sebulan dengan total muatan kurang lebih 2.300 metrik ton, per 26 Januari 2026 baru menerima pasokan 1.610 metrik ton” ujar Kgs. Chris Fither.

Ia menambahkan bahwa meskipun sebelumnya telah dilakukan antisipasi berupa pengiriman pasokan perbantuan di 2 SPPBE di Pulau Bangka ini namun langkah tersebut belum mampu menutupi kebutuhan pasokan seperti biasanya. Kondisi ini berdampak pada keterbatasan stok pada tingkat agen dan pangkalan sehingga belum mampu memenuhi tingginya permintaan masyarakat di Pulau Bangka.

“Kami mencatat bahwa kendala pasokan di hulu berimplikasi langsung terhadap ketersediaan LPG 3 kg di agen dan pangkalan. Ini menunjukkan pentingnya perencanaan stok yang lebih adaptif terhadap kondisi lapangan,” lanjutnya.

BACA JUGA:Warga ASN Juga Bertanya Kemana Gas Elpiji ?

BACA JUGA:Ketua DPRD Siap Ke Pusat Menayakan Pasokan Gas Jelang Ramadan, Mehoa : Faktor Panic Buying

Pada kegiatan koordinasi Ombudsman bersama PT Pertamina Patra Niaga Bangka Belitung pada senin (26/1), pihak Pertamina Patra Niaga menyampaikan telah melakukan mitigasi dengan menyalurkan pasokan perbantuan. Namun demikian, pengiriman LPG yang bersumber langsung dari wilayah Sumbagsel sangat dipengaruhi oleh kondisi cuaca laut, sehingga berisiko mengganggu rantai pasok.

Menurut Pertamina, sebagai Solusi jangka Panjang untuk daerah kepulauan seperti Pulau Bangka, perlu dibangun depot atau depot mini LPG di Bangka Belitung agar pasokan dapat ditampung lebih lama sebagai buffer stock, terutama ketika kondisi cuaca tidak mendukung distribusi laut.

Menanggapi hal tersebut, Ombudsman Babel sangat mendukung solusi tersebut sehingga diharapkan dalam proses perencanaan solusi jangka panjang dimaksud bisa dikolaborasikan bersama stakeholder terkait.

“Kami mendorong agar pertamina dan stakeholder terkait dapat berkolaborasi dalam pembangunan depot dimaksud sebagai bentuk penguat infrastruktur pasokan gas untuk provinsi kepulauan sehingga tidak selalu bergantung kepada kondisi anomali cuaca,” tegas Kgs. Chris Fither.

BACA JUGA:Monev Gas LPG 3K, Ini Daftar Agen yang Menyuplai ke Pangkalan Gas di Basel

BACA JUGA:Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 2 Tersangka Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi Ke Kejati Babel

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait