Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Koordinasi Pembentukan dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah di Kabupaten Bangka

Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Koordinasi Pembentukan dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah di Kabupaten Bangka

--

BABELPOS.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Koordinasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Harmonisasi bersama Sekretariat Daerah dan DPRD Kabupaten Bangka, Selasa (23/12/2025), bertempat di Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bangka Belitung, Rahmat Feri Pontoh, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka, Al Imran, serta jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Raih Penghargaan Terbaik I Capaian Kinerja Tahun 2025

Dalam kegiatan tersebut, Rahmat Feri Pontoh menyampaikan peran strategis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam fasilitasi pembentukan produk hukum daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Dijelaskan bahwa Kantor Wilayah memiliki tugas dan fungsi dalam memfasilitasi perencanaan pembentukan produk hukum daerah, mulai dari tahap sebelum penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) hingga proses pembentukan produk hukum daerah.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Raih Terbaik III Anugerah Legislasi Daerah

Lebih lanjut disampaikan bahwa penyusunan Propemperda tidak sekadar menjadi daftar usulan pembentukan Peraturan Daerah dari Pemerintah Daerah dan DPRD, melainkan harus disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis agar selaras dengan Sistem Hukum Nasional dan Rencana Pembangunan Daerah, serta mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat.

BACA JUGA:Perkuat Perlindungan Hukum Pelaku Usaha, Kanwil Kemenkum Babel Dampingi 30 Pendaftaran

Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi P3H juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara Kanwil Kemenkum Babel dan DPRD Kabupaten Bangka dalam penyusunan dua Naskah Akademik, yaitu terkait Barang Milik Daerah dan Optimalisasi Penyelenggaraan Jamsostek.

Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan DPRD Kabupaten Bangka semakin kuat dalam rangka mewujudkan pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Petakan Potensi KI, Koperasi Desa Merah Putih Batu Belubang Dibidik Daftar Merek Kolekti

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung menyampaikan bahwa sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Babel menjadi kunci dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum.

BACA JUGA:KSOP Pangkalbalam Pastikan Arus Mudik Natal Kondusif

“Melalui koordinasi dan harmonisasi yang optimal, diharapkan produk hukum daerah dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah secara berkelanjutan”, tutup Johan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait