Penyelidikan Potensi Kerugian Negara Rp 12,9 Triliun di Hutan Lubuk, Kejati Mulai Panggil Herman Fu Cs Besok
Pokoknya Satgas PKH Babel lokasi pemeriksaan besok.--Foto: Reza
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Penyelidikan oleh Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Babel) atas kasus tambang ilegal dalam kawasan hutan, wilayah KPHP Sungai Sembulan, kawasan hutan lindung pantai dan hutan produksi Lubuk Besar (Sarang Ikan dan Nadi) mulai menyentuh terduga aktor utama. Sederet nama dijadwalkan akan mulai dipanggil penyidik Kejaksaan pada Jumat pagi (14/11), yakni; Herman Fu, Sofyan Fu, Igus dan Frengky.
Namun apakah sederet nama tersebut akan hadir guna memenuhi panggilan hukum tersebut. Babel Pos belum memperoleh konfirmasi dan klarifikasi dari pihak tersebut. Namun begitu, Babel Pos telah memperoleh informasi kalau Herman Fu saat ini sudah tidak berada di Babel melainkan di Singapura.
Informasi tersebut langsung diperoleh dari orang terdekat Herman Fu. "Bos usai memberi keterangan kepada tim Satgas langsung terbang ke Jakarta. Kalau sekarang sudah di Singapura," ungkap sumber.
Tidak hanya Herman Fu, diungkapkan sederet cukong yang masuk target tim Satgas PKH juga melakukan hal serupa. "Karena memang belum ada pencekalan para bos itu sekarang ini jadi bisa ngumpulnya di Singapura. Atau paling tidak di Jakarta," ungkapnya.
Herman Fu sendiri sebelumnya sudah sempat menjalani pemeriksaan di lokasi dan kantor Satgas PKH usai pengamanan kawasan hutang yang dirambah tambang dan perkebunan sawit oleh tim Satgas PKH pada Kamis (8/11).
Satgas PKH bentukan Presiden RI Prabowo Subianto, menyebut perambahan yang terjadi seluas 315,48 hektar berpotensi merugikan keuangan negara (KN) mencapai Rp 12,9 triliun. Perambahan sendiri terjadi dalam 2 lokasi kawasan hutan lindung dan produksi. Adapun rincian kawasan hutan Sarang Ikan seluas 262,85 hektar sedangkan desa Nadi 52,63 hektar.
BACA JUGA:Herman Fu Cs Dikabarkan Sudah Berada di Singapura
BACA JUGA:Siapa Herman Fu yang Ditangani Satgas PKH & Kejaksaan Dalam Kasus Tambang Ilegal Hutan Lubuk
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

