Dukung Mobilitas Internasional, Kemenkum Babel Terbitkan Tiga Stiker Legalisasi Tujuan Qatar

Dukung Mobilitas Internasional, Kemenkum Babel Terbitkan Tiga Stiker Legalisasi Tujuan Qatar

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Penyerahan Stiker Legalisasi yang berlangsung pada Jumat, 31 Oktober 2025 di Lobby Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo menyampaikan bahwa Legalisasi merupakan proses pengesahan dokumen oleh pejabat atau instansi yang berwenang guna memastikan keaslian tanda tangan, cap/stempel, serta kewenangan pejabat yang menandatangani dokumen tersebut.

Proses ini menjamin bahwa dokumen tersebut sah secara hukum dan diakui secara internasional.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Rapat Pleno Penetapan Ketua dan Wakil Ketua Majelis Kehormatan Notaris Wilayah

Penyerahan stiker legalisasi dilaksanakan oleh Bidang Administrasi Hukum Umum mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan tiga lembar Stiker Legalisasi dengan negara tujuan Qatar.

Dokumen yang dilegalisasi berupa Terjemahan Ijazah, Fotokopi Transkrip Nilai, dan Fotokopi Sertifikat Pendidikan.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel dan HIPMI Bangka Belitung Jalin Sinergi Penguatan Kesadaran Hukum dan Perlindungan Usaha

Pemohon atas nama Sri Rahayu menyampaikan bahwa dokumen yang dilegalisasi digunakan untuk keperluan administrasi kuliah dan pekerjaan di Negara Qatar.

Ia mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang diberikan, serta menilai bahwa pelayanan di Kantor Wilayah sangat baik, cepat, ramah, responsif, dan komunikatif.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel dan HIPMI Bangka Belitung Jalin Sinergi Penguatan Kesadaran Hukum dan Perlindungan Usaha

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menjelaskan bahwa Pelayanan legalisasi merupakan salah satu bentuk layanan publik dari Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen hukum lintas negara.

"Layanan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalitas pelayanan kepada masyarakat" tutup Johan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait