Penegakan Hukum Out 0f the Box Ala Mantan Kajati Babel Asep Maryono

Penegakan Hukum Out 0f the Box Ala Mantan Kajati Babel Asep Maryono

Asep Mulyono Bersama Jaksa Agung Thailand Saat di Markas PBB di Budhapest, 17 Oktober 2022.--Foto: ist

Saya tugaskan beberapa jaksa untuk meminta pendapat para ahli. Mulai ahli hukum pidana, ahli kerugian negara, ahli kehutanan, ahli lingkungan hidup dan juga saya berkoordinasi dan meminta pandangan dari ketua PN dan ketua PT.

Dalam perjalananya, ternyata tidak saja sulit dari sisi teknis tetapi juga dari sisi non teknis. Karena  ada oknum pejabat meminta perkara itu dihentikan. Bahkan ada sendirian-sendirian bahwa sekarang sudah tidak ada lagi biaya operasional. Namun bagi itu semua adalah sebuah tantangan dan bagian dari dinamika penanganan perkara.

BP: Sebelum melakukan terobosan penegakan hukum apakah abang sudah pernah ninjau langsung ke lapangan guna memperoleh fakta ril sosiologis dan ekonominya?

AM: Ketika mendapatkan sebuah informasi tentang adanya dugaan tindak pidana, maka saya akan melakukan ekspose dan akan melakukan pengecekan terhadap TKP. 

Ketika suatu malam saya mendapatkan informasi adanya dugaan illegal mining di hutan lindung. Besoknya saya melakukan rapat dan berdiskusi bagaimana tindak pidana ini bisa ditarik ke tindak pidana korupsi dan untuk memastikanya saya dan tim melakukan pengecekan ke lokasi yang menempuh perjalanan sekitar 4 jam. Untuk memastikan apakah informasi ini benar ataukah tidak. 

Setelah kami ke TKP dan mendapatkan visualisasinya, kami akhirnya tahu dampak dan alat yang digunakan melakukan tindak pidana dan yakin telah terjadi tindak pidana dan pembiaran tindak pidana. Dampak yang terjadi bukan saja hilangnya timah yang telah diambil secara ilegal, tetapi juga terjadi kerusakan lingkungan, hutan yang rusak, vegetasi yang musnah dan garis pantai yang bergeser dengan cepat atau abrasi yang tentunya ini berdampak kepada perekonomian masyarakat sekitarnya.

Untuk kasus tanam pisang tumbuh sawit, sangat jelas sekali, adanya MoU antara pihak Pemprov dengan PT. NKI adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, yaitu adanya penyerapan tenaga kerja dan peningkatan PAD bagi Pemprov. Tetapi ketika dicek ke lapangan, kami tidak menemukan kebun pisang, yang kami temukan kebun sawit. Tentunya ini tidak sesuai dengan tujuan yang tercantum dalam MoU yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan mereka harus bertanggungjawab atas peristiwa itu. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk melakukan penyelidikan dan kemudian ditingkatkan ke penyidikan.

BP: Semangat di atas apakah gak berlebihan bila diteruskan oleh para Kajati  ke depan?

AM: Tujuan saya melakukan terobosan dan melakukan penegakan hukum yang out of the box adalah untuk mendapatkan norma yang dapat dijadikan contoh atau acuan bagi generasi setelah saya dalam menangani tindak pidana korupsi yang modusnya makin berkembang. 

Untuk resiko? jelas ada. Ketika 2 kasus tersebut dibebaskan oleh hakim pada Pengadilan Negeri, saya diperiksa oleh tim dari Pidsus Kejaksaan Agung. Bagi saya ini adalah sebuah resiko kerja, tidak masalah, ini hanyalah masalah perbedaan persepsi dan kasusnya pun masih berproses karena jaksa melakukan upaya hukum.

Saya katakan, jangan menghukum anak buah saya tetapi hukumlah yang telah memerintahkan dan menandatangani surat perintah, mereka hanya melaksanakan tugasnya. Dan alhamdulillah, majelis hakim pada MA mengabulkanya dan menyatakan bahwa perkara tersebut terbukti perkara korupsi. Yang lebih menggembirakan lagi, dalam kasus tambang di hutan lindung, para terdakwanya adalah swasta atau bukan pegawai negeri. Ini tentunya memberikan cakrawala baru dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

BP: Bagaimana abang melihat dorongan kalangan akademisi terutama kampus di Babel? 

AM: Kami selalu bersinergi dengan pihak UBB dan kasus tersebut semoga bisa menjadi kajian akademis di kampus. Teori itu timbul karena adanya praktik, dan salah satu sumber adalah adanya yurisprudensi. Putusan MA adalah yurisprudensi yang bisa dijadikan acuan bagi hakim dibawahnya.

BACA JUGA:Perkara Tanam Pisang Tumbuh Sawit, Bebas di Tipikor Pangkalpinang, Ari Setioko Cs Dipenjara MA

BACA JUGA:Ini 2 Orang Buron Kasus Pembunuhan Sadis di Mentok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: