​60 Persen Objek Belum Terdaftar PBB, Pemkot Pangkalpinang Dorong Pemutihan dan Perda Register Tanah

​60 Persen Objek Belum Terdaftar PBB, Pemkot Pangkalpinang Dorong Pemutihan dan Perda Register Tanah

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin.--

​Untuk teknis pelaksanaannya, Wali Kota menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Kota Pangkalpinang.

Diharapkan, kombinasi pemutihan PBB dan regulasi register tanah dapat meningkatkan penerimaan daerah serta mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan perpajakan di Pangkalpinang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: