2 BD Shabu Di Tempilang Ditangkap

Pelaku dan Barang Bukti Berhasil diamankan Polisi--
Yos mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di Dusun Basun.
BACA JUGA:Bapak Bejat, Anak Tiri 13 Tahun Digauli Hingga Melahirkan
“Setelah dilakukan penyelidikan, benar adanya kegiatan jual beli narkotika jenis shabu.
Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RA di rumah temannya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tujuh paket shabu ukuran kecil,”ujar Yos.
Tidak hanya itu, saat memeriksa motor Yamaha N-Max warna hitam tanpa nomor polisi yang digunakan pelaku, petugas menemukan tambahan barang bukti berupa tiga paket shabu ukuran besar, satu kotak rokok berisi shabu ukuran sedang, satu bungkus tisu berisi shabu ukuran sedang, dan satu bungkusan plastik klip berisi shabu ukuran sedang.
BACA JUGA:Cerita Penjual Terasi Terbang ke Tanah Suci Bersama PNM
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku masih menyimpan barang bukti lain di rumahnya di Dusun Basun Desa Sinar Surya.
Tim gabungan kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan 11 paket shabu ukuran kecil, dua unit timbangan digital, serta satu bal besar plastik klip bening berisi beberapa bal plastik kosong.
BACA JUGA:Oxygen.id Luncurkan Internet Suka-Suka, Unlimited Mulai Rp13 Ribuan
“Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 60,53 gram brutto shabu, disertai berbagai perlengkapan yang biasa digunakan untuk mengedarkan narkoba,” tambah Kasi Humas.
Barang bukti yang disita di antaranya lima paket shabu ukuran besar, satu plastik berisi shabu ukuran besar, 18 paket shabu ukuran kecil, dua unit timbangan digital, dua unit handphone, 10 potongan pipet plastik, satu tas selempang hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam tanpa nomor polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: