Kakanwil Johan Manurung Serahkan Pedoman Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah ke PJ Sekda Bangka

Kakanwil Johan Manurung Serahkan Pedoman Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah ke PJ Sekda Bangka

--

“Tujuan akhirnya adalah menghasilkan peraturan daerah yang tidak hanya selaras dengan sistem hukum nasional, tetapi juga mendukung prioritas pembangunan daerah serta mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan bahwa layanan fasilitasi kini semakin mudah diakses melalui Portal P3H pada sistem Porsibel di website resmi Kanwil Kemenkum Babel.

Dengan digitalisasi layanan ini, pemerintah daerah maupun DPRD se-Provinsi Bangka Belitung dapat mengajukan permohonan fasilitasi secara daring, sehingga proses lebih cepat, mudah, dan efisien.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan 2 (Dua) Ranperda dan 4 (Empat) Ranperkada Provinsi Kep. Bangka Belitung

Kegiatan koordinasi ini ditutup dengan prosesi penyerahan Buku Pedoman Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, kepada Pj. Sekretaris Daerah Bangka, Thony Marza, sebagai simbolisasi dimulainya implementasi pedoman tersebut sebagai panduan dan acuan layanan fasilitasi Pembentukan Produk Hukum di Daerah.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap pedoman tersebut dapat menjadi landasan kuat dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mampu mendorong pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: