FH UBB Gelar Seminar Hukum 2025 Bersama 34 Peniliti Dari Berbagai Kampus di Indonesia

FH UBB Gelar Seminar Hukum 2025 Bersama 34 Peniliti Dari Berbagai Kampus di Indonesia

--

BABELPOS.ID - Seminar Hukum dan Publikasi Nasional (SERUMPUN) ke-4 Tahun 2025 Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung dengan tema "Kontribusi Hukum Dalam Menjawab Tantangan Nasional dan Global.

Acara ini berlangsung di Kampus Fakultas Hukum UBB, Kamis (25/09/2025).

Ketua Pelaksana Serumpun ke-4 Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, Reza.A Suntara yang juga merupakan dosen Ilmu Hukum Kewarnageraan yang menjelaskan bahwa Serumpun FH UBB ini sudah merupakan pelaksanaan tahun ke-4 sejak mulai dilaksanakan dari tahun 2019.

BACA JUGA:Komitmen Pelayanan Terbaik RSUD Kriopanting, BPJS Berikan Penghargaan

Seminar ini juga dirangkaikan dengan kegiatan penyampaian atau presentasi oleh 34 pemakalah dari berbagai universitas di Indonesia yang akan menyampaikan hasil penelitiannya, hasil pengabdiannya yang dikemudian hari akan dipublikasikan sehingga bisa dinikmati oleh seluruh akademisi melalui platform prosiding seminar nasional 

"Serumpun FH UBB ini sudah berlangsung dari tahun 2019, 2020 dan 2021.

Namun sempat tidak laksanakan di masa pandemi covid 19, makanya sekarang baru dimulai lagi dengan mengangkat tema" Kontribusi Hukum Dalam Dinamika Global dan Nasional", jelas Reza.

BACA JUGA:PKBM Lapas Pangkalpinang Jadi Akses Pendidikan untuk Masa Depan Warga Binaan

Dikatakannya, bahwa pilihan tema ini menarik dan dilatarbelakangi dengan kondisi perkembangan dunia termasuk kemudahan teknologi informasi yang sangat pesat di era saat ini, sehingga juga memerlukan kontribusi hukum.

"Makanya tadi tema ini dibahas secara lugas oleh Prof.Yusril Ihza Mahendra , yakni terkait dengan hukum di Indonesia dan bagaimana pula peran hukum tersebut bisa memberikan kontribusi yang baik bagi bangsa dan negara ini," sebut Reza.

BACA JUGA:Debby Vita Dewi Bersama Dinas Terkait Pantau Bahan Pokok di Pasar Terminal, Cabai dan Bawang Turun Harga

Di kegiatan Serumpun FH UBB tahun 2025 juga tidak hanya mengundang pakar hukum pidana saja tetapi juga ada dari pakar lingkungan dari UGM hingga Komisi Penyiaran Indonesia .

Hadirnya para narasumber ini juga dapat menjadi media sharring dalam menemukan solusi yang salah satunya adalah mampu untuk menjawab terkait dinamika politik di Babel pasca pembaharuan dan pilkada ulang 2025.

BACA JUGA:Pemkot Pangkalpinang Intensifkan Jemput Bola Untuk Pertahankan UHC dan Keaktifan Peserta JKN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: