Rayakan Hantaru ke-65 Tahun, Gubernur Hidayat Pesankan Pemanfaatan Tanah dan Ruang untuk Kesejahteraan Rakyat

Rayakan Hantaru ke-65 Tahun, Gubernur Hidayat Pesankan Pemanfaatan Tanah dan Ruang untuk Kesejahteraan Rakyat

--

Menutup amanatnya, Gubernur Hidayat mengungkapkan bahwa untuk menjawab tantangan berkaitan dengan penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan adalah dengan memegang prinsip Litis Finiri Oportet yang menekankan bahwa setiap persoalan harus ada akhirnya dan diselesaikan secara tuntas.

Ini dibuktikan dengan dorongan kerja sama pemanfaatan tanah asset serta skema alternatif seperti pemberian hak berjangka di atas hak pengelolaan.

BACA JUGA:Pidato Prabowo Dapat Apresiasi Pemimpin Dunia, 8 Kali Tepuk Tangan Membahana

“Harapannya masyarakat bisa mendapatkan kepastian untuk hidup dan berusaha dengan tenang, sementara asset negara tetap terlindungi dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” tutup Gubernur Hidayat.

Upacara Hantaru ini juga turut didampingi oleh Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional Babel, Hiskia Simarmata.

Ia mengatakan perayaan ini bukan hanya seremonial biasa, melainkan komitmen dari Badan Pertanahan Nasional untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tentang persertifikatan tanah.

BACA JUGA:Bupati Beltim Tegaskan Tak Boleh Ada Lagi Kasus Keracunan MBG, Minta Higienitas Dijaga

“Kita ada PTSL, redistribusi, juga lintas sektoral yang tujuannya supaya konflik, sengketa, dan perkara terkait tanah dan ruang semakin minim atau dipersempit kasusnya.

Diharapkan tercipta yang namanya ketertiban untuk kesejahteraan rakyat, khususnya yang ada di Bangka Belitung,” pungkas Kakanwil BPN Hiskia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: