Bantu Pegawai Miliki Hunian, Pemkab Bangka Tengah Bahas Pembangunan 50 Unit Rumah ASN Tahap II

Bantu Pegawai Miliki Hunian, Pemkab Bangka Tengah Bahas Pembangunan 50 Unit Rumah ASN Tahap II

Pemkab Bateng menggelar rapat membahas rencana pembangunan perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Selasa (02/09/2025).--

BABELPOS.ID, KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) menggelar rapat membahas rencana pembangunan perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Selasa (02/09/2025).

Dalam rapat tersebut, Pemkab Bateng berencana membangun rumah untuk ASN yang akan dikelola Koperasi Korpri, dengan spesifikasi luas rumah 36 m² dan luas tanah 120 m².

BACA JUGA:Doa Bersama di Kolong Minyak, Simbol Persatuan Umat di Belitung Timur

Rapat dipimpin Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, didampingi Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Bateng, Wahyu Nurrakhman.

Hadir pula Ketua Koperasi Pegawai Negeri Bateng, Erwin, serta perwakilan OPD terkait.

Usai rapat, Efrianda menegaskan tujuan pembangunan perumahan ini adalah membantu ASN memiliki rumah dengan harga terjangkau melalui Koperasi Korpri.

BACA JUGA:4 Pejabat Eselon II Ini Bersaing dalam Lelang Sekda Basel

“Koperasi Korpri ini memang tujuannya untuk membantu ASN dan pegawai pemda.

Karena itu, kita rencanakan program pembangunan rumah ini agar ASN yang belum memiliki rumah pribadi mendapat kesempatan memiliki rumah,” ujarnya.

Efrianda menambahkan, program tersebut bukan pemberian rumah gratis, melainkan akan melibatkan developer dengan harga di bawah perumahan reguler.

“Ini bukan bagi-bagi rumah gratis.

Pemda sudah menunjuk developer yang bekerja sama dengan kita agar perumahan ASN ini bisa dioptimalkan dengan harga seminim mungkin, namun tetap memiliki fasilitas layak,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Pegawai Negeri Bangka Tengah, Erwin, mengatakan program perumahan ASN ini merupakan pembangunan tahap kedua.

BACA JUGA:Sinergi Menjaga NKRI, Pemkab Bangka Tengah bersama Tokoh Agama – Masyarakat Nyatakan Sikap

“Pada tahap pertama, kita sudah membangun 73 unit rumah.

Dalam rapat kali ini dibahas rencana pembangunan tahap kedua, yakni 50 unit rumah di atas lahan sekitar 4 hektare di Jalan Merdeka (Bypass) Koba,” ucapnya.

Erwin menambahkan, Koperasi Korpri akan bertindak sebagai pengelola dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui kerja sama dengan perbankan.

“Kalau KPR di Babel ini harga pasarnya sekitar Rp173 juta, tapi program perumahan ASN ini harganya di bawah itu.

Saat ini kita masih mempelajari detail pelaksanaan dan prosedurnya.

Setelah dipastikan, baru akan kita lanjutkan,” jelasnya.

Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: