Siswa Tunagrahita di Tengah Kedaulatan Bahasa dan Pendidikan

Faris Adil Nadiya Kaltsum Ulayya Duta Bahasa Kepulauan Bangka Belitung-Kantor Bahasa Kepulauan Bangka Belitung-
Bayangkan seorang anak duduk di kelas, menatap buku dengan penuh usaha, tetapi kata-kata yang dibacanya tidak bisa dipahami sehingga tidak bermakna. Inilah kenyataan yang dihadapi banyak anak tunagrahita ketika bahasa Indonesia belum sepenuhnya hadir untuk mereka. Hal ini kontras dengan poin ketiga yang tertera pada sumpah pemuda. Lantas dengan adanya fenomena ini, layakkah menyebut bahasa Indonesia telah berdaulat, terutama dalam ranah pendidikan?
Kedaulatan dapat dimaknai dengan memiliki kekuasaan tertinggi atas suatu hal. Sebagai contoh, kedaulatan negara Indonesia artinya Indonesia telah memiliki kekuasaan tertinggi atas yang dilakukan di dalam negara. Makna yang sama dapat diterapkan dalam kedaulatan bahasa Indonesia. kedaulatan bahasa Indonesia dapat dimaknai bahwa bahasa Indonesia berada pada tingkatan tertinggi dalam penggunaannya di Indonesia. Kedaulatan tersebutlah yang merumuskan trigatra bangun bahasa. Dalam trigatra bangun bahasa, bahasa Indonesia ditempatkan dalam urutan pertama dan utama.
Di Indonesia, fungsi bahasa telah menyentuh lini masa kehidupan sosial dalam berbagai bidang. Hal tersebut sederhana karena bahasa menjadi alat komunikasi. Namun, penerapan bahasa Indonesia yang berdaulat tampak hanya dalam bahasa sesuai konteks. Lebih lagi, bagi anak-anak disabilitas, penerapan bahasa Indonesia masih perlu dikuatkan, baik dalam aktivitas formal maupun nonformal. Di sinilah letak bagaimana bahasa hadir sebagai alat komunikasi. Tidak hanya untuk menyetarakan keterlibatan, tetapi juga membentuk karakter bermutu siswa.
Bahasa merupakan alat utama dalam proses pendidikan karena melalui bahasa, pengetahuan dapat disampaikan dengan jelas dan dipahami dengan baik. Pendidikan yang bermutu memerlukan komunikasi efektif antara guru dan siswa, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan. Tanpa penguasaan bahasa yang baik, transfer ilmu, pembentukan karakter, maupun pengembangan keterampilan akan terhambat. Oleh karena itu, bahasa tidak hanya sekadar alat komunikasi, tetapi juga fondasi utama dalam membangun pendidikan yang berkualitas.
Pendidikan di Indonesia dapat dikatakan sedang bergerak menuju bermutu hebat meskipun pencapaiannya belum sepenuhnya maksimal. Berbagai upaya telah dilakukan, seperti penerapan Kurikulum Merdeka yang memberi ruang bagi kreativitas siswa, digitalisasi sekolah, hingga lahirnya prestasi anak bangsa di kancah internasional. Namun, masih ada tantangan besar yang perlu diselesaikan, yakni kesenjangan kualitas antara siswa sekolah nondisabilitas dan siswa sekolah disabilitas. Pendidikan Indonesia berada pada jalur yang benar, tetapi masih membutuhkan kerja sama semua pihak secara konsisten dan merata.
Salah satu poin yang hebat dalam pendidikan bermutu adalah inklusif. Artinya, setiap anak mendapat kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang tanpa memandang latar belakang ekonomi, sosial, budaya, gender, ataupun kondisi fisik dan mental. Pendidikan inklusif tidak hanya tentang membuka akses seluas-luasnya, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang ramah, kurikulum yang adaptif, serta metode pengajaran yang mampu menghargai perbedaan. Dengan cara ini, sekolah menjadi ruang tumbuh yang adil dan manusiawi sehingga semua peserta didik dapat mengembangkan potensi terbaiknya.
Pendidikan yang bermutu bukan hanya diukur dari akses dan kualitas tenaga pengajar, melainkan juga dari kemampuan menjangkau semua anak bangsa. Prinsip ini melahirkan gagasan pendidikan inklusif yang memberi ruang bagi anak penyandang disabilitas untuk memperoleh hak belajar yang setara. Kelompok anak yang kerap terabaikan adalah anak dengan tunagrahita. Kelompok tersebut membutuhkan pendekatan pembelajaran yang berbeda agar dapat memahami materi dengan baik.
Sejalan dengan tema besar peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun ini, yaitu “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua,” pendidikan bermutu memerlukan partisipasi aktif dari semua pihak. Partisipasi aktif yang dimaksud ialah termasuk menyetarakan proses belajar anak-anak disabilitas di lingkungan sekolah masing-masing dengan jenjang sekolah setingkat yang disesuaikan dengan kebutuhan sebagai perwujudan pendidikan inklusif. Prinsip ini menekankan bahwa setiap anak, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan kesempatan belajar yang setara. Sekolah inklusif tidak hanya menyediakan akses fisik seperti fasilitas ramah disabilitas, tetapi juga menghadirkan kurikulum yang adaptif serta guru yang mampu mendampingi sesuai kebutuhan khusus peserta didik.
Tunagrahita adalah kondisi keterbatasan intelektual yang ditandai dengan kemampuan berpikir, belajar, dan beradaptasi yang lebih lambat dibandingkan dengan anak seusianya. Anak dengan tunagrahita memiliki tingkat perkembangan yang beragam, mulai dari kategori ringan yang masih bisa belajar membaca, menulis, dan berhitung sederhana, hingga kategori berat yang memerlukan pendampingan penuh dalam kehidupan sehari-hari. Kategori tunagrahita ringan memiliki IQ dalam rentang 50–70. Tunagrahita sedang berkisar antara 30–50. Sementara itu, tunagrahita berat dan sangat berat memiliki IQ kurang dari 30. Meskipun menghadapi keterbatasan, anak tunagrahita tetap memiliki potensi untuk berkembang jika diberikan pendidikan yang sesuai, lingkungan yang suportif, serta kesempatan untuk mengasah keterampilan praktis. Pendidikan inklusif berperan penting dalam hal ini karena dapat membantu mereka belajar bersama teman sebaya. Pendidikan ini juga dapat menumbuhkan rasa percaya diri sekaligus membangun sikap toleransi dan empati di masyarakat.
Dalam buku Potret Penyandang Disabilitas di Indonesia: Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 yang diterbitkan pada 2024, BPS menyatakan bahwa pada tahun 2022 terdapat sekitar 27 juta penyandang disabilitas di Indonesia, dengan 2,8 juta orang di antaranya (1,04 persen) mengalami gangguan berpikir atau belajar. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan pengingat bahwa jutaan anak di Indonesia berada dalam situasi rawan terpinggirkan dari sistem pendidikan. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dari sekitar 47 ribu penyandang disabilitas, tercatat 400 orang (0,9 persen) dengan kondisi serupa. Padahal, hak untuk belajar tetap melekat pada mereka. Lebih jauh, data BPS juga menegaskan bahwa anak penyandang disabilitas, terutama tunagrahita, memiliki tingkat partisipasi sekolah dan capaian melek huruf yang paling rendah dibandingkan dengan kelompok disabilitas lainnya. Hal tersebut menunjukkan bahwa anak tunagrahita memiliki keterbatasan akses terhadap pendidikan dan literasi sejak usia dini.
Minimnya data spesifik yang ditemukan tentang keterlibatan anak tunagrahita dalam program literasi menunjukkan bahwa mereka memang belum banyak terlibat secara aktif di ruang-ruang literasi. Oleh karena itu, pendekatan yang lebih adaptif dan kreatif dibutuhkan, baik di ranah formal maupun nonformal, agar anak tunagrahita bisa memperoleh pengalaman belajar yang sesuai dengan potensi dan ritme belajarnya. Salah satu pendekatan yang bisa dilakukan untuk meningkatkan daya literasi mereka adalah dengan menerapkan metode membaca nyaring (read-aloud).
Secara umum, membaca nyaring adalah metode pembelajaran berupa pembacaan teks dengan suara lantang yang dilakukan oleh guru, orang tua, atau fasilitator. Pembacaan tersebut melibatkan penyampaian yang ekspresif dan interaktif. Sebuah studi berjudul “Meningkatkan Kemampuan Membaca Pemahaman Anak Tunagrahita Ringan dengan Menggunakan Metode Reading Aloud” oleh Akta Sunci Mahartika dan Dimas Arif Dewantoro membuktikan bahwa metode ini dapat meningkatkan kemampuan pemahaman membaca pada anak penyandang tunagrahita ringan secara signifikan. Metode membaca nyaring bukan sekadar aktivitas membaca teks, melainkan upaya bersama yang bisa dihadirkan untuk membangun pemahaman yang utuh bagi anak-anak penyandang tunagrahita.
Dalam praktik membaca nyaring, memilih media pembelajaran yang tepat sangatlah penting. Untuk mendukung keterlibatan anak-anak penyandang tunagrahita, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, salah satu media yang tersedia adalah bahan bacaan berjenjang yang difasilitasi oleh Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Buku-buku ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pendidik, orang tua, maupun komunitas literasi karena disusun dengan tema yang beragam, diperkaya dengan nilai-nilai positif, serta pengenalan kearifan lokal yang relevan dengan kehidupan sehari-hari anak.
Selain menghadirkan buku dengan variasi tema dan tampilan visual sebagai upaya pendekatan kreatif agar diminati oleh anak-anak penyandang tunagrahita, inovasi lain yang mampu menarik perhatian mereka secara penuh juga dibutuhkan. Buku munculan atau pop-up book dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan fokus anak-anak tunagrahita saat guru, orang tua, atau fasilitator membaca nyaring. Hal ini disebabkan oleh bentuknya yang menarik dan interaktif. Anak tidak hanya diminta untuk membaca atau mendengarkan, tetapi juga berinteraksi langsung dengan buku tersebut. Pada buku munculan biasanya terdapat efek kejut dari gambar atau bentuk yang muncul sehingga mampu menstimulasi rasa ingin tahu anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: